WNA Dari 8 Negara Afrika Dilarang Masuk Indonesia, Ini Alasannya

Syafira| Minggu, 28 Nov 2021 13:29 WIB
Ilustrasi Virus Covid-19

Jakarta, IndonesiaInfo.id - Indonesia menutup pintu bagi kedatangan WNA dari delapan negara Afrika. Langkah tegas ini diambil guna mencegah penyebaran varian baru Covid-19.

"Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).

Setiap orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara itu dalam 14 hari terakhir, maka sudah langsung ditolak di tempat pemeriksaan imigrasi.

Kebijakan ini menyusul ditemukannya varian baru COVID-19 B1.1.529 di wilayah Afrika.

Baca juga :

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria.

Aturan tersebut, menurut Angga (sapaan akrab Arya Pradhana Anggakara), mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021.

TAGS : Afrika Ditjen Imigrasi

Terkini