Kemendagri Kejar Target Kepemilikan KIA

Syafira| Jum'at, 21 Okt 2022 14:56 WIB
Kejar target kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), begini upaya Kemendagri Seorang warga menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) milik anaknya. (Illustrasi/Foto. Istimewa)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Pemerintah memberikan identitas kependudukan bukan hanya kepada orang dewasa tetapi juga anak-anak yaitu disebut Kartu Identitas Anak (KIA). KIA merupakan gagasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2016. Tujuannya untuk peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik.

Direktur Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) David Yama mengatakan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pihaknya menargetkan sebanyak 75% anak harus sudah memiliki KIA.

Yama menerangkan, hingga September 2022, sudah hampir 50% dari sejumlah 76,5 juta anak sudah memiliki KIA. Bahkan kata dia, ini sudah melebihi target tahun 2022 yaitu 40% anak. "Dua tahun ini kita melebihi target, salah satunya untuk memicu kepemilikan dengan kerja sama seperti ini," jelas Yama, Jum`at (21/10).

Yama menjelaskan untuk meningkatkan pendataan anak melalui KIA, pemerintah memberikan sejumlah insentif. Contohnya di Surakarta ada lebih dari 80 perusahaan atau vendor pelaku usaha yang memanfaatkan KIA. Mulai dari gerai optik, restauran, pariwisata, transportasi publik, dan berbagai layanan publik.

Baca juga :

"Seperti brand- brand terkenal fast food juga memanfaatkan KIA, mereka memberi diskon bagi anak yang memiliki KIA, mendaftar BPJS kesehatan menggunakan KIA cukup, klaim asuransi dengan KIA juga cukup, untuk bikin paspor bikin KIA juga cukup. itulah manfaat-manfaat KIA," ujar Yama.

TAGS : Kemendagri Dukcapil KIA insentif kerjasama

Terkini