
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman. (Foto istimewa)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Pemerintah menyiapkan langkah dalam rangka mendukung program penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dilaksanakan oleh BUMN melalui penugasan. Hal ini berdasarkan Perpres no 125 tahun 2022 tentang Penyelengaraan CPP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober 2022.
Hal itu, diutarakan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Luky Alfirman kepada wartawan, Kamis (27/10/2022). “Salah satu fasilitas fiskal adalah Pemerintah dapat memberikan jaminan kredit,” ujar Luky.
Luky menjelaskan, tujuan dari pemberian jaminan tersebut adalah untuk menurunkan biaya modal bagi BUMN yang ditugaskan. Sehingga diharapkan kegiatan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah tersebut dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah.
Luky menuturkan, Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian BUMN serta stakeholder terkait, dalam proses pemberian jaminan. “Hal ini merupakan bentuk dari pelaksanaan prinsip kehati-hatian serta mengikuti kaidah pengelolaan risiko yang berlaku umum, dalam memberikan jaminan kepada BUMN yang ditugaskan,” tuturnya.
Secara terpisah, Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan, Bapanas Rachmi Widiriani menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya mendorong serapan beras oleh Bulog.
Selain itu, untuk menyerap jagung, Bulog mengoptimalkan corn drying center yang sudah dimiliki, menyerap di lokasi sentra produksi seperti Sumbawa, Lampung, Bolaang Mongondow. Lalu, jagung untuk memenuhi kebutuhan pelaku ternak mandiri seperti di sentra Kendal dan Blitar.
Selanjutnya, untuk penyerapan kedelai, Rachmi mengatakan, pengadaan kedelai akan mengutamakan produksi dalam negeri. Apabila pengadaan belum mencukupi pemenuhan cadangan, menjaga stabilitas harga dalam negeri, dan/atau memenuhi kebutuhan Pemerintah lainnya, maka dapat dilakukan pengadaan CPP dari luar negeri dengan tetap menjaga kepentingan produsen dan konsumen dalam negeri.
Lebih lanjut rachmi mengatakan, Bapanas sedang menyiapkan peraturan turunan Perpres nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Diantaranya, petunjuk teknis (Juknis) penyaluran pinjaman bersubsidi dalam rangka penyelenggaraan CPP, Peraturan Kepala Badan tentang pelaksanaan cadangan pangan pemerintah untuk 11 komoditas. Serta penetapan jumlah dan jenis komoditas yang akan menjadi CPP.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga sedang menyiapkan peraturan menteri keuangan tentang jaminan kredit dan/atau subsidi bunga kepada Perum Bulog dan BUMN pangan. Pemerintah menargetkan aturan-aturan tersebut dapat selesai sesegera mungkin.
“Sedang disiapkan PMK nya oleh Kemenkeu dan Juknisnya oleh NFA (Badan Pangan Nasional) untuk skema pinjaman bunga rendah sebagai modal kerja. Penggunaannya untuk pengadaan CPP. (Target rampung) As soon as possible,” ujar Rachmi.
TAGS : Perpres 125 tahun 2022 CPP cadangan pangan Bulog