Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Indonesia Rilis Tiga Paket Kebijakan

Syafira| Rabu, 08 Nov 2023 14:12 WIB
Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Indonesia Rilis Tiga Paket Kebijakan Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, di Jakarta. (Foto: Ist)

Jakata, Indonesiainfo.id - Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan mengeluarkan paket kebijakan untuk menstimulius dan menstabilikan perekonomian dalam negeri serta melindungi daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrwati menjelaskan, paket kebijakan tersebut terdiri dari tiga kebijakan utama. Kebijakan pertama, yaitu Penebalan Bansos untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan.

"Kebijakan ini meliputi Pemberian tambahan bantuan pangan beras sebesar 10kg/KPM (Keluarga Penerima Manfaat) selama 1 bulan (Desember 2023) dengan sasaran 21,3 juta KPM meliputi Penerima PKH dan/atau Sembako, dengan anggaran sebesar Rp2,67 triliun," katanya dikutip dari laman Kemenke pada Rabu (8/11).

Lalu Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino sebesar Rp200 ribu/bulan selama 2 bulan (November – Desember 2023) dengan sasaran 18,8 juta KPM penerima sembako dengan anggaran sebesar Rp7,52 triliun," ujarnya.

Baca juga :

Kebijakan kedua yaitu Percepatan Penyaluran Program KUR ditujukan untuk penguatan UMKM guna menopang pertumbuhan di tengah peningkatan suku bunga.

"Percepatan penyaluran program KUR tersebut dilakukan melalui weekend banking, sehingga penyerapan penyaluran KUR diharapkan dapat meningkat dan lebih optimal. Realisasi KUR pada September 2023 yang mencapai Rp177,5 triliun, diharapkan menjadi Rp297 triliun pada akhir 2023," ujarnya.

Kebijakan ketiga yaitu Penguatan Sektor Perumahan. Kebijakan ini ditempuh dengan pertimbangan efek pengganda sektor yang besar. Sampai dengan September 2023, kinerja sektor Perumahan berada dalam trend melambat sehingga perlu adanya intervensi untuk menggairahkan kembali kinerja sektor ini.

Hal tersebut diharapkan mampu menopang kinerja perekonomian di tengah risiko perlambatan global. Adapun dukungan yang diberikan untuk sektor perumahan ditargetkan untuk rumah komersial, rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan rumah masyarakat miskin dengan total perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp3,7 triliun untuk 2023 dan 2024.

Dukungan untuk rumah komersial diberikan melalui pemberian PPN DTP rumah dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar namun yang ditanggung pemerintah adalah Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sampai dengan Rp2 miliar selama 14 bulan (November 2023 sampai dengan Desember 2024).

Pemberian PPN-DTP dilakukan dengan ketentuan: (i) November 2023 – Juni 2024, PPN DTP diberikan sebesar 100%, dan (ii) Juli 2024 – Desember 2024, PPN DTP diberikan sebesar 50%.

Dukungan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dilakukan melalui Pemberian Bantuan Biaya Administrasi (BBA) selama 14 bulan dengan nilai bantuan sebesar Rp4 juta per rumah. Pada November – Desember 2023 diberikan kepada 62 ribu unit, dan di periode 2024 diberikan kepada 220 ribu unit.

Sedangkan dukungan untuk rumah masyarakat miskin dilakukan melalui penambahan target bantuan rumah Sejahtera Terpadu (RST) sebanyak 1,8 ribu rumah November-Desember 2023. Bantuan RST tersebut mencapai Rp20 juta per rumah.

Di tengah tantangan yang dihadapi, dengan berbagai paket kebijakan ekonomi tersebut diharapkan APBN tetap terus dioptimalkan untuk menjalankan fungsi stabilisasi dan shock absorber untuk tetap melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan, serta dapat menjaga pertumbuhan ekonomi 2023 di kisaran 5 persen.

TAGS : Kemenkeu Stimulus Fiskal Bansos KUR Penguatan Sektor Perumahan

Terkini