Polri Catat Kejahatan Naik Signifikan Sepanjang 2023

Eko Budhiarto| Rabu, 27 Des 2023 15:09 WIB
Polri Catat Angka Kejahatan Naik Signifikan Sepanjang 2023 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Ist)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat kasus kejahatan mengalami peningkatan yang cukup signifikan sepanjang 2023.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, total jumlah kejahatan sepanjang 2023 mencapai 288.472 perkara atau meningkat sekitar 4% dibandingkan dengan jumlah kejahatan pada 2022.

"Naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022," kata Listyo Sigit, Rabu (27/12/2023).

Ditegaskan Listyo, kenaikan jumlah kejahatan tersebut berbanding lurus dengan kenaikan total jumlah penyelesaian kasus.

Baca juga :

"Tahun 2023 terdapat 203.293 perkara atau naik 3.146 perkara yang berhasil diselesaikan dibanding tahun 2022 yaitu 200.146 perkara," urainya.

Listyo juga memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang berhasil diselesaikan pada tahun 2023.

Dikatakan Listyo Sigit, upaya penegakan hukum merupakan langkah terakhir atau diistilahkan ultimum remedium. Polri mengedepankan pendekatan restorative justice, guna memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Listyo menguraikan, terjadi kenaikan terkait dengan penyelesaian perkara dengan restorative justice sebesar 2.366 perkara atau 15 persen dibandingkan tahun 2022. "Menjadi 18.175 perkara di tahun 2023," ungkapnya.

Kendati, Polri tetap melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, menjadi perhatian publik, mencederai hati masyarakat, merugikan keuangan negara, maupun merugikan masyarakat kecil ataupun kelompok rentan, seperti perempuan dan anak. "Tetap kami lakukan penindakan tegas," tandas Listyo Sigit.

TAGS : Polri Kasus kejahatan 2023 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Terkini