
Pemerintah Dorong Peningkatan Partisipasi dan Representasi Politik Perempuan. (Foto: Kementerian PPPA)
Jakarta, Indoneiainfo.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus mendorong peningkatan partisipasi politik perempuan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).
Staf Ahli Menteri KemenPPPA, Indra Gunawan menyampaikan saat ini partisipasi perempuan di ruang-ruang strategis masih belum maksimal sehingga perlu untuk ditingkatkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Menjelang Pemilu Tahun 2024, Kemen PPPA terus mendorong keterwakilam perempuan di berbagai forum-forum pengambilan keputusan, seperti di pemerintahan dan parlemen di tingkat pusat maupun daerah," kata Indra dilansir laman KemenPPPA pada Jumat (19/1/24).
Keterwakilan perempuan dalam politik, lanjut Indra, akan mempengaruhi proses pengambilan keputusan, sehingga kebijakan publik yang dihasilkan nantinya akan mempertimbangkan berbagai kepentingan, salah satunya pengalaman khas perempuan yang bisa jadi berbeda dengan laki-laki.
"Kami menyadari bahwa untuk mewujudkan ruang partisipasi dan representasi politik perempuan yang kita cita-citakan dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan komitmen antar pemerintah, lembaga, dan seluruh stakeholder salah satunya dari media massa,” ujarnya.
Indra menyampaikan upaya pemerintah dalam meningkatkan partisipasi perempuan di politik senada dengan Deklarasi Beijing 1995 dan Platform for Action yang menjadi agenda pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di tingkat global. Terdapat 12 area kritis yang disorot dalam dokumen tersebut, diantaranya perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan, dan perempuan dan media.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan Deklarasi Beijing 1995 dan Platform for Action mengamanatkan 189 negara mengambil langkah untuk memastikan kesetaraan akses partisipasi perempuan dalam struktur kekuasaan dan pengambilan keputusan. Selain itu, meningkatkan partisipasi dan akses perempuan dalam pengambilan keputusan melalui media juga merupakan salah satu sasaran yang perlu diupayakan.
“Upaya-upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam pengarusutamaan gender (PUG) di antaranya diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang mengamanatkan strategi PUG diaplikasikan dalam seluruh proses pembangunan baik di pusat maupun daerah,a` ujarnya.
Pemerintah telah melaksanakan mainstreaming gender di berbagai bidang pembangunan, karena perbedaan perempuan dan laki-laki hanya ada di aspek biologis, sedangkan peran sosialnya sama. Perempuan bisa menjadi politisi, jurnalis dan berbagai profesi karena peran sosialnya tidak beda dengan laki-laki,” imbuh dia.
TAGS : KemenPPPA Indra Gunawan Partisipasi Politik Perempuan Pemilu