Kominfo: Rancangan Pepres Publisher Rights Segera Disahkan

Syafira| Minggu, 11 Feb 2024 15:06 WIB
Kominfo: Rancangan Pepres Publisher Rights Segera Disahkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi. (Foto: Kominfo)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Stiadi menyatakan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Rights akan segera disahkan.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Jumat (9/2) dalam Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat.

"Dalam waktu dekat, dengan seizin Tuhan Yang Maha Kuasa, dan tentu dengan kebijakan Bapak Presiden, kita akan menyambut hari baik itu akan segera datang," kata Budi Arie dilansir Minggu (11/2). 

Menteri Budi Arie mengapresiasi konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawal proses pengesahan regulasi tersebut. Menurutnya, proses diskusi dan pembahasan berlangsung dengan baik untuk mencari titik temu atas perbedaan-perbedaan yang ada.

Baca juga :

"Saya mengapresiasi konsistensi rekan-rekan sekalian dalam mengawal proses yang sangat panjang ini. Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah sepakat bahwa regulasi ini perlu disahkan sesegera mungkin," jelasnya.

Menkominfo menegaskan untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan semua pihak. Lewat R-Perpers ini diharapkan akan ada payung hukum yang menjadi acuan bersama.

"Kita ingin memastikan bahwa kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital dapat terwujud dan memberi manfaat optimal, dengan kepastian payung hukum di dalamnya," tandasnya.

Menurut Menteri Budi Arie, Pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi agar pascapengesahan regulasi, semua pihak bisa menjalankannya dengan optimal.

"Kita sudah cukup optimis dan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan mitigasi dan solusi ini betul-betul bisa berjalan," tegasnya.

TAGS : Kominfo Budi Arie Setiadi Rancangan Perpres Publisher Rights

Terkini