
Ilustrasi Ibu dan Bayi. (Foto: Reuters)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengatakan, dalam upaya percepatan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di tahun 2024 perlu dukungan multi-sektor.
Hal itu disampaikan Asisten Deputi Ketahanan Gizi dan Promosi Kesehatan Kemenko PMK, Jelsi Natalia Marampa, dalam Rapat Evaluasi Percepatan Penurunan AKI dan AKB yang diselenggarakan di Millennium Hotel Sirih Jakarta, pada Kamis (22/2) kemarin.
“Untuk mengatasi persoalan AKI AKB perlu dukungan berbagai pihak. Komitemen bersama perlu diperkuat karena setiap kehamilan itu berisiko, sehingga perlu direncanakan dan dipersiapkan dengan mewujudkan kondisi kesehatan ibu yang optimal,” ujar Jelsi.
Jelsi menjelaskan, angka kematian ibu dan bayi terus mengalami penurunan dari tahun 2022 ke tahun 2023. Penurunan tersebut diharapkan dapat terus dicapai hingga akhir tahun 2024 mendatang.
Kendati demikian, Jelsi menyampaikan terjadi peningkatan angka pada cakupan pelaporan sehingga memerlukan penguatan sistem dan fasilitas pelayanan kesehatan baik ketika terjadi kematian ibu dan bayi maupun tidak.
Oleh sebab itu, selain dukungan dari kementerian dan lembaga terkait, kehadiran organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan tujuh organisasi profesi kedokteran dan organisasi profesi lainnya seperti Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) akan turut membantu mengatasi persoalan tersebut.
“Kehadiran IDI, IBI, PPNI, dan organisasi profesi lainnya akan turut mendorong mengentaskan kematian ibu dan bayi di Indonesia. Kolaborasi ini akan sangat berarti untuk menyelamatkan keduanya,” kata Jelsi.
Selain itu, menindaklanjuti hasil paparan dan diskusi yang dilakukan pada pertemuan tersebut, Jelsi menjelaskan bahwa akan dilakukan harmonisasi kebijakan AKI AKB antara Kemenko PMK, Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Kabinet, serta kementerian dan lembaga lainnya.
Pengawalan terhadap implementasi kebijakan tersebut juga didorong agar hingga ke daerah melalui koordinasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDTT. Sementara Kementerian Kesehatan akan turut ambil bagian dalam peningkatan akses pelayanan kesehatan melalui penyediaan tempat tunggu kelahiran.
“Ke depan akan dilakukan monitoring dan evaluasi kegiatan secara terpadu serta penajaman untuk perencanam kegiatan-kegiatan intervensi di sejumlah provinsi dengan catatan jumlah kematian ibu dan bayi yang tinggi,” imbuh Jelsi.
Sebelumnya, Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan Lovely Daisy memaparkan, Indonesia masih berada dideretan teratas diantara negara-negara ASEAN yang mengalami kematian ibu dan bayi. Meskipun masih tertinggal, Daisy mengatakan Indonesia berada di jalur penanganan yang tepat mencapai target di tahun 2024.
“Indonesia berada di jalur yang tepat dalam penanganan angka kematian ibu dan bayi. Penguatan harus dilakukan, kerja sama dan kolaborasi harus dilakukan, sinkronisasi kebijakan juga harus dilakukan, sehingga angka ini bisa terus menurun,” ujar Daisy.
TAGS : Kemenko PMK Angka Kematian Ibu Bayi AKI AKB