Angkat Bicara, Kemendikbudristek Ingatkan Kampus Perketat KIP-K

M. Habib Saifullah| Jum'at, 03 Mei 2024 06:21 WIB
Angkat Bicara, Kemendikbudristek Ingatkan Kampus Perketat KIP-K Ilustrasi KIP-K

Jakarta, Indonesiainfo - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Abdul Kahar meminta perguruan memperketat seleksi calon penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Sebelumnya, mencuat polemik setelah seorang mahasiswa penerima KIP Kuliah yang mendapat sorotan karena memiliki gaya hidup hedon serta dianggap tidak sesuai dengan kriteria penerima KIP-K.

"Kami minta ke perguruan tinggi betul-betul menyeleksi penerimanya agar tepat sasaran sesuai kriteria. Karena tanggung jawab menyeleksi penerima sesuai ketentuan adalah perguruan tinggi," kata Kahar di sela Rembuk Nasional KIP Kuliah, di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Abdul Kahar mengatakan, KIP-K merupakan program bantuan sosial sebagai upaya pemerintah untuk meringankan siswa yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi untuk melanjutkan jenjang pendidikannya.

Baca juga :

Selain itu, Kahar juga meminta perguruan tinggi agar senantiasa mengevaluasi penerima KIP-K, sesuai aspek kriteria kemampuan ekonomi dan aspek prestasi.

KIP-K,kata Kahar  bisa saja dicabut di tengah jalan jika ditemukan bukti penerima tidak sesuai ketentuan.

“(KIP-K) ini bantuan sosial, bukan prestasi. Tetapi ketika IPK-nya di bawah standar maka bisa dievaluasi," ujar dia.

Lebih lanjut, Abdul Kahar mendorong kepada seluruh perguruan tinggi agar memaksimalkan kontribusinya dalam memberikan program beasiswa kepada para mahasiswa.

"KIP Kuliah kuotanya hanya 200 ribu untuk mahasiswa baru, jadi kalau kita melihat dari 20 persen mahasiswa miskin yang masuk perguruan tinggi, itu baru mengcover sekitar 6 persen KIP Kuliah ini," ujar dia.

 

TAGS : KIP-K Kemendikbudristek Abdul Kahar

Terkini