
Plh. Sekda Banten Virgojanti (Foto: Pemprov Banten)
INDONESIAINFO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalokasikan Rp698 miliar untuk penanganan kasus stunting.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Virgojanti mengatakan, langkah yang dilakukan untuk mencegah stunting yaitu, pemberian tablet penambah darah kepada 522.926 remaja putri dan 201.907 ibu hamil selama satu tahun, serta pemberian vitamin kepada 900 ribu ibu hamil dan 3.397 balita.
Kemudian dilakukan juga pemeriksaan komprehensif dan pemberian formula 100 kepada 981 balita beserta 900 ibu hamil oleh Dapur PKK.
"Pemprov Banten telah melakukan intervensi secara spesifik dan sensitif," ujar Virgojanti di Serang, Rabu (12/6/2024).
Selain itu, Pemprov Banten juga melakukan monitoring, evaluasi, pencatatan, dan pelaporan oleh kader posyandu, PKK, puskesmas, dan Dinas Kesehatan.
"Pada bulan Juni pemerintah daerah diperintahkan melakukan intervensi secara serentak di seluruh daerah," ujar Virgojanti.
"Tahun 2024 sangat penting dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting. Tahun ini angka stunting seluruh Indonesia ditargetkan di bawah 14 persen," kata Virgojanti.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menyampaikan, hinggal Desember 2023 anak-anak di Banten yang mengalami stunting dan gizi buruk serta gizi kurang berjumlah 21.171 anak.
"Angka tersebut berdasarkan pendataan yang telah dilakukan di lapangan, salah satu kategorinya yaitu stunting dengan gizi baik sebanyak 18.000 anak dari 21.171 anak," ujar Ati Pramudji.
TAGS : Kasus stunting Rp698 miliar Pemprov Banten