
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (Foto: Kemenkumham)
INDONESIAINFO.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, Kekayaan Intelektual (KI) telah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan, Pemerintah berkomitmen membangun ekosistem KI berbasis kreatifitas dan inovasi, guna meningkatkan perekonomian nasional. Apalagi ekosistem KI selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Berbagai kajian dan pengalaman internasional mengkonfirmasi korelasi antara pembangunan ekosistem KI dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Menkumham di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Namun saat ini pembangunan ekosistem KI di Indonesia masih dalam tahap awal, artinya perlu dilakukan upaya untuk mencaapai kematangan dan keberlanjutan.
Sistem KI sebagai sebuah siklus berkelanjutan, melalui sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan, terdiri dari elemen-elemen yang saling bergantung satu sama lain sebagai satu kesatuan.
“Ekosistem KI meliputi tiga elemen utama, yaitu kreasi berupa penciptaan karya intelektual, kemudian elemen proteksi yaitu perolehan dan perlindungan KI serta penegakan hukum, dan elemen utilisasi yaitu komersialisasi KI,” kata Menkumham.
Harapannya, kolaborasi yang telah berjalan antara Kemenkumham dengan berbagai kementerian/lembaga, kreator, inventor, dan stakeholder lainnya, terutama dalam implementasi sistem KI, dapat dipertahankan dan bahkan terus ditingkatkan.
“Kedepannya, saya menantikan konsistensi, kehadiran, dan peran serta seluruh elemen dalam ekosistem KI untuk terus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan melalui kreativitas dan inovasi,” ujar Menkumham.
TAGS : Kekayaan Intelektual Yasonna H Laoly Indonesia Emas 2045