Kemenperin Klaim Telah Berupaya Selamatkan Industri Tekstil

Agus Mughni Muttaqin| Jum'at, 21 Jun 2024 13:28 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam lima tahun terakhir telah berupaya untuk melakukan penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto: Kemenperin)

INDONESIAINFO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam lima tahun terakhir telah berupaya untuk melakukan penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional dari persaingan global dan daya saing pasar domestik termasuk gempuran produk impor.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal itu guna menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati terkait penyebab maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil.

"Terhadap persaingan global, Kemenperin terus berupaya untuk memperluas pasar dengan mempertahankan kualitas hasil produksi," ujar Menperin dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta Jumat (21/6/2024.

Menperin menuturkan, produk-produk barang jadi buatan Indonesia seperti pakaian jadi dan alas kaki telah diakui dan mendapatkan tempat tersendiri di negara tujuan ekspor, di antaranya adalah Amerika Serikat, Jepang, dan beberapa negara Uni Eropa.

Baca juga :

Namun, kata dia, kondisi geopolitik memaksa ekspor industri TPT Tanah Air menurun. Selain itu, kondisi industri TPT dalam negeri saat ini sedang digempur produk impor.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini terjadi penurunan ekspor yang diakibatkan oleh permasalahan geopolitik global yang berimplikasi pada terjadinya penurunan daya beli dari konsumen di negara tujuan ekspor, serta sulitnya mengakses pasar ekspor karena adanya pembatasan barang impor melalui kebijakan tariff barrier dan nontariff barrier,” ujar Menperin.

Agar kondisi industri TPT nasional terus terjaga di tengah terjadinya penurunan ekspor, Kemenperin terus berupaya meningkatkan penyerapan produk TPT di pasar domestik.

Namun, daya saing industri TPT nasional di pasar domestik terganggu oleh importasi produk sejenis, terutama produk TPT hilir, dalam jumlah besar, baik yang masuk secara legal maupun ilegal.

“Selain itu, terdapat hasil produksi TPT di dunia yang tidak terserap oleh negara tujuan ekspor yang saat ini menerapkan restriksi perdagangan. Akibatnya, terjadi oversupply sehingga negara produsen melakukan dumping dan mencoba untuk mengalihkan pasar ke negara-negara yang tidak memiliki proteksi pasar dalam negeri, salah satunya ke Indonesia,” ujar Menperin.

Praktik ini menunjukkan bahwa setiap negara produsen berusaha untuk melindungi industri dalam negerinya dengan mengambil kebijakan dumping dan hal ini merupakan suatu hal yang biasa dilakukan.

“Oleh sebab itu, kita yang seharusnya cepat mengantisipasinya dengan pengambilan kebijakan trade remedies berupa kebijakan anti-dumping dan safeguard, serta kebijakan nontariff lainnya,” ujar Menperi.

Sementara itu, beberapa negara telah menerapkan kebijakan restriksi perdagangan, salah satunya India yang memberlakukan Quality Control Order (QCO) untuk produk viscose staple fiber (VSF) dan alas kaki.

Untuk mengamankan pasar domestik dari serbuan barang impor yang masuk, Kemenperin telah melakukan berbagai upaya yang menjadi kewenangannya, di antaranya adalah meningkatkan kualitas hasil produksi melalui Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mendorong pelaksanaan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Di samping itu, Kemenperin juga mendorong pemberlakuan instrumen pengamanan terhadap Industri Dalam Negeri yang mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius akibat lonjakan produk impor yang sejalan dengan aturan World Trade Organization (WTO) berupa trade remedies, di antaranya adalah Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD).

“Keberhasilan upaya tersebut harus dilakukan secara komprehensif, tidak cukup oleh Kementerian Perindustrian sendiri karena kewenangannya tidak hanya di Kementerian Perindustrian saja,” ujar Menperin.

TAGS : Kementerian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Industri Tekstil

Terkini