Kemenkes Gandeng Pemda, Tata Fasilitas Kesehatan di Daerah

M. Habib Saifullah| Selasa, 23 Jul 2024 19:48 WIB
Kemenkes Gandeng Pemda, Tata Fasilitas Kesehatan di Daerah Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) (Foto: Dok. Jurnas)

INDONESIAINFO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, dalam transformasi layanan primer diperlukan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota guna penataan fasilitas kesehatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan seperti tertuang dalam Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan terdapat sejumlah upaya yang dimulai dari standarisasi alat pengukuran serta skrining 14 penyakit.

Nadia menyampaikan, saat ini masyarakat berfokus pada aspek kuratif dalam kesehatan, sehingga mereka datang ke fasilitas pelayanan primer, seperti puskesmas, bukan untuk menjaga diri agar tidak sakit, seperti dengan pemeriksaan dini, namun untuk berobat.

"Yang kedua adalah kita melakukan penataan laboratorium," kata Nadia dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Baca juga :

"Belajar juga dari pandemi COVID-19 bagaimana waktu itu kita tidak punya laboratorium untuk pemeriksaan PCR, yang kemudian awal itu hanya 30, terus kita bertambah sampai dengan hampir 200 laboratorium PCR," ujar dia.

Dia menjelaskan dahulu sejumlah kabupaten punya laboratorium, tapi kemampuan pemeriksaan laboratoriumnya itu masih sangat terbatas, hanya melakukan pemeriksaan-pemeriksaan pada lingkungan, belum pada spesimen manusia.

Oleh karena itu, Kemenkes berupaya memperkuat kapasitasnya sesuai standar yang ditetapkan. Selain pelayanan primer, pihaknya juga memperkuat sistem pelayanan kesehatan rujukan yakni rumah sakit.

"Fungsi ke depan daripada rumah sakit, ini yang kita inginkan. Menjadi pusat pelayanan kesehatan, fungsi pendidikan, dan fungsi penelitian kesehatan," katanya.

Adapun upaya-upayanya, ialah dengan perbaikan mutu layanan dan kebijakan sister hospital, dengan standar pelayanan mirip dengan standar pelayanan yang ada di luar negeri, seperti Mayo Clinic. Untuk itu pihaknya berfokus pada sarana dan prasarana untuk penanganan penyakit tidak menular.

"Pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan mensinkronkan proses rujukan ini sehingga tadi empat penyakit sudah kita pilih, jantung, stroke, kanker, ginjal, dan kesehatan ibu anak, karena kita masih punya PR ya, AKI dan AKB kita masih cukup tinggi terutama untuk angka kematian ibu," ucapnya.

TAGS : Kementerian Kesehatan Fasilitas Kesehatan Siti Nadia Tarmizi

Terkini