Kemenag Minta Aktor Resolusi Konflik Pahami Konteks Sosial

Agus Mughni Muttaqin| Sabtu, 27 Jul 2024 10:49 WIB
Sebab, mereka merupakan garda terdepan Kemenag yang harus mampu melakukan cegah dini konflik yang terjadi di masyarakat. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib menutup kegiatan Sekolah Penyuluh Agama dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik di Surabaya (Foto: Kemenag)

Indonesiainfo.id - Kementerian Agama (Kemenag) meminta Penyuluh Agama dan Penghulu memahami konteks sosial dalam menangani konflik. Sebab, mereka merupakan garda terdepan Kemenag yang harus mampu melakukan cegah dini konflik yang terjadi di masyarakat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib mengatakan, tidak hanya menguasai cara dan teknik dakwah keagamaan, Penyuluh Agama dan Penghulu, sebagai aktor resolusi konflik, juga perlu mengerti konteks sosial di masyarakat.

"Aktor resolusi konflik ini tidak hanya mendakwahkan ajaran agama, tetapi juga mampu melihat dan memperhatikan konteks sosial masyarakat," ujar Adib dalam keterangan resmi dikutip di Jakarta, Sabtu (27/7).

Keterangan tersebut, Adib sampaikan saat menutup kegiatan Sekolah Penyuluh Agama dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik di Surabaya, Kamis (25/7).

Baca juga :

Lebih lanjut, Adib mengatakan, konteks sosial tersebut mencakup kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat. Konteks sosial-budaya menurutnya dapat dilakukan dengan memberi mediasi terkait keagamaan, adat, kebudayaan, dan kearifan lokal masyarakat yang sedang berkonflik.

Adib mengatakan, dari sisi kehidupan ekonomi, misalnya, terjadi akibat pembangunan industrialisasi atau pariwisata. Aktor resolusi konflik, menurutnya, harus mampu duduk bersama dengan pihak yang berkonflik dan memediasi agar tidak terjadi kesenjangan sosial.

"Aktor resolusi konflik mesti punya wawasan tentang ketenagakerjaan jika hidup di suatu masyarakat yang sektor industrinya berkembang. Jadi ketika kita berdakwah, menyampaikan ajaran agama, kita harus memahami konteks dan sekaligus bagaimana berkolaborasi dengan stakeholder yang lain," katanya.

Menurut Adib, konflik berdimensi keagamaan memiliki kerumitan tersendiri, karena tidak hanya dipengaruhi dari aspek keagamaan, namun juga sosial-budaya, ekonomi dan lainnya.

Sebeumnya, Adib mengatakan, di Indonesia, masih terdapat sejumlah konflik yang dapat mengancam kesatuan dan persatuan bangsa.

“Jika konflik ini tidak dikelola dengan baik, harmoni di tengah kehidupan umat beragama bisa terancam. Untuk itu, kami sedang mengembangkan sistem cegah dini konflik berdimensi agama untuk memperkuat prinsip dan nilai-nilai kebangsaan,” ujar Adib di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

TAGS : Kementerian Agama Resolusi Konflik Penyuluh Agama

Terkini