Indonesia-Perancis Inisisasi Akses Pasar Komoditas Kelautan

M. Habib Saifullah| Selasa, 30 Jul 2024 17:53 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Perancis Inisiasi Mutual Recognition Arrangement, inisiasi akses pasar komoditas kelautan Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ishartini, Indonesia-Perancis inisisasi akses pasar komoditas kelautan (Foto: Dok. Humas KKP)

INDONESIAINFO.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Perancis menginisiasi Mutual Recognition Arrangement (MRA) sebagai skema kesetaraan sistem jaminan mutu.

Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan keberterimaan dan daya saing serta akses pasar bagi ekspor komoditas kelautan dan perikanan.

"Beberapa waktu lalu alhamdulillah kita memulai pembicaraan dengan Paris untuk memulai kerjasama dengan skema MRA dengan otoritas Perancis," kata Ishartini dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Ishartini mengatakan, adanya MRA akan mendorong fasilitas perdagangan bilateral karena juga akan mengatur prosedur atau mekanisme registrasi perizinan dan penerbitan approval number ke negara tujuan ekspor serta importir ke Indonesia.

Baca juga :

"Kita sebagai quality assurance produk kelautan dan perikanan perlu meyakinkan negara-negara tujuan ekspor bahwa adanya perubahan organisasi ini tidak memengaruhi mutu dan kualitas produk perikanan Indonesia," ujar dia.

Ishartini menambahkan, tren perdagangan globalkomoditas pertanian dan perikanan sebagai bahan pangan saat ini mengarah kepada penerapan standar keamanan pangan (Food Safety) yang menghasilkan produk yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.

Namun, dalam penerapannya standar-standar keamanan pangan yang dipersyaratkan tersebut, jangan sampai menimbulkan hambatan non-teknis/teknis dalam arus lalu-lintas perdagangannya.

"Sehingga penerapan standar justru harus mendukung fasilitasi perdagangan atau Trade Facilitation/TF)," ujar Ishartini.

Karenanya, guna mendukung TF sekaligus melindungi kesehatan manusia dan lingkungan, negara-negara melakukan harmonisasi Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SJMKHKP).

"SJMKHKP kita tak kalah dengan negara lain, termasuk dengan negara maju sebagaimana terlihat penerimaan produk Indonesia di lebih dari 100 negara di dunia," kata Ishartini.

TAGS : Kementerian Kelautan dan Perikanan Mutual Recognition Arrangement Ishartini

Terkini