
Ilustrasi salah satu PLTU di Indonesia (Foto: Ist)
INDONESIANIFO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan pemensiunan dini 13 pembangkit listrik tenaga uap. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, hal ini sejalan dengan visi Net Zero Emission (NZE).
"Seiring dengan upaya Indonesia menuju net zero, kami berkomitmen untuk memastikan keamanan pasokan energi dalam negeri tetap terjaga," kata Menteri Bahlil dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Bahlil juga mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini PLTU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Sebanyak 13 PLTU direncanakan akan dipensiunkan secara dini secara bertahap dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik.
Sedangkan untuk PLTU yang beroperasi akan diterapkan teknologi Clean Coal Technology (CCT), antara lain dengan mengimplementasikan teknologi supercritical dan ultra-supercritical.
"Batubara akan tetap memiliki perannya sesuai dengan bauran energi kita. Namun menuju net zero akan didukung oleh kebijakan, investasi, dan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ramah lingkungan," kata Bahlil.
Pemerintah juga merencanakan untuk mengembangkan PLTU batubara dengan menggunakan teknologi boiler ultra-supercritical pada sembilan lokasi di Pulau Jawa dengan total kapasitas sebesar 10.130 MW sampai dengan tahun 2028 atau sebesar 37,43 % dari total perencanaan PLTU batubara.
Selain mendorong PLTU menggunakan teknologi ramah lingkungan seperti CCT, Kementerian ESDM mendorong pula pelaksanaan cofiring (pencampuran bahan bakar) PLTU batubara dengan biomassa.
Saat ini hampir 60% atau sekitar 91 GW pembangkit listrik Indonesia berasal dari batubara. Oleh karena itu, pemerintah menyadari bahwa pengurangan penggunaan batubara sebagai sumber energi utama di Indonesia perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
TAGS : Net Zero Emission Kementerian ESDM Bahlil Lahadalia PLTU