
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius sebut penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) akan mempermudah penyaluran kredit terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) (Foto: Dok. KemenKopUKM)
INDONESIAINFO.ID - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) meyakini, penerapan Innovative Credit Scoring (ICS) akan mempermudah penyaluran kredit terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius mengatakan, jalur tersebut diharapkan bisa diimplementasikan secara mandatory dengan metodologi yang seragam khusus pada progam Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Artinya lembaga keuangan dapat meningkatkan penyaluran kredit dengan tingkat risiko yang tetap aman," ujar Yulius dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Yulis menyampaikan, keyakinan tersebut hadir berdasarkan hasil pilot project yang dilakukan KemenKopUKM dengan menggunakan 72.004 data kredit produktif.
Hasilnya, tingkat persetujuan kredit bertambah 5 persen, dengan tingkat risiko kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) tetap terjaga pada nilai yang sama dengan skoring data konvensional, yaitu antara 0,6-0,7 persen.
Credit Scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. Hal ini, bukan merupakan hal baru di bidang perkreditan.
Dengan adanya penerapan ICS dapat menjadi alternatif solusi dari salah satu masalah utama yang dihadapi UMKM, yaitu kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal.
Hal ini terjadi karena UMKM sering kali tidak memenuhi syarat penilaian kelayakan kredit, seperti persyaratan agunan tambahan dan persyaratan memiliki riwayat kredit sebelumnya. Untuk mengatasi masalah ini, KemenKopUKM pun mengusulkan penggunaan ICS.
Pada awalnya credit scoring hanya menggunakan data konvensional, seperti data identitas, data biro kredit dan data perbankan. Namun dalam perkembangannya data tersebut tidak cukup untuk dijadikan penilaian, karena masih terdapat UMKM yang sebenarnya layak, namun tidak memperoleh kredit.
"ICS yang kami usulkan menggunakan dimensi data alternatif. Seperti data telekomunikasi, BPJS (jaminan sosial), penggunaan listrik, transaksi e-commerce, dan lainnya, sehingga lebih menunjukan kondisi sebenarnya calon debitur UMKM," kata Yulius.
Yulius juga menyampaikan, progress yang sudah dilakukan sampai saat ini, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki telah melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 11 Juli 2024, di Kantor Kementerian Keuangan.
"Dan Menkeu merespons positif serta mendukung inisiasi penerapan ICS," ujar dia.
Tak hanya itu, MenKopUKM juga telah melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar pada 30 Juli 2024, di Kantor OJK. Ketua OJK menyatakan setuju serta mendukung inisiasi penerapan ICS.
Terakhir, MenKopUKM juga telah melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto pada (12/9/2024), di Kantor Kemenko Ekonomi. Dan Menko Airlangga turut mendukung inisiasi penerapan ICS.
"Kami mengusulkan ICS untuk diterapkan secara mandatory dan dengan metodologi yang seragam khusus pada progam KUR, dengan beberapa pertimbangan," kata dia.
Apalagi KUR adalah program yang dikembangkan pemerintah untuk pemberdayaan UMKM, sehingga pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan syarat dan mekanisme penyaluran KUR.
TAGS : KemenKopUKM Innovative Credit Scoring Yulius UMKM