Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp6,69 Triliun

M. Habib Saifullah| Sabtu, 21 Sep 2024 14:01 WIB
Kemenhub Dapat Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp6,69 Triliun Momen saat Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI (Foto: Dok. Kemenhub)

INDONESIAINFO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp6,69 triliun untuk tahun 2025. Dengan tambahan ini, Pagu Anggaran Penyesuaian Kementerian Perhubungan menjadi sebesar Rp31,45 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, total anggran tahun sebelumnya berjumlah Rp24,76 triliun, maka dengan tambahan anggaran tersebut, akan dialokasikan untuk pemenuhan kegiatan strategis di enam unit Eselon I.

"Tambahan anggaran digunakan untuk pemenuhan kegiatan antara lain layanan angkutan umum, antarmoda, keamanan dan keselamatan, pemenuhan pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara, serta keperintisan dan kegiatan strategis lainnya," ujar Menhub dalam keternganya, dikutip di Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

Adapun rincian alokasi penambahan anggaran pada tiap Eselon I antara lain Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sebesar Rp1,68 triliun, Direktorat Jenderal Perkeretaapian sebesar Rp3,32 triliun.

Baca juga :

Kemudian, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara sebesar Rp1,47 triliun,Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebesar Rp133,3 miliar, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp61,12 miliar.

Serta Badan Kebijakan Transportasi sebesar Rp8,19 miliar, untuk kegiatan tinjauan dokumen naskah akademis Sistranas, analisis kebijakan jaringan lintas angkutan barang yang berkeselamatan, serta evaluasi kebijakan pengangkutan barang berbahaya dan beracun.

Selain itu, penambahan anggaran juga digunakan untuk program padat karya dengan angka sementara sekitar Rp69,25 miliar untuk penyerapan tenaga kerja kurang lebih sebanyak 32.576.

"Meskipun tambahan yang diterima belum memenuhi seluruh kebutuhan prioritas kami, kami akan tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mengoptimalkan anggaran yang ada di Kementerian Perhubungan," kata Menhub.

Sebelumnya, Kemenhub menyampaikan kebutuhan anggaran 2025 sebesar Rp80,63 triliun. Melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025.

Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp24,76 triliun, sehingga terdapat gap sebesar Rp55,87 triliun. Kemudian, Kemenhub menyampaikan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp7,68 triliun, yang akhirnya disetujui penambahan sebesar Rp6,69 triliun.

TAGS : Kementerian Perhubungan Pagu Anggaran Budi Karya Sumadi

Terkini