Rapat KPRBN, Menteri Anas Pamer Capaian Reformasi Birokrasi 2020-2024

Agus Mughni Muttaqin| Selasa, 08 Okt 2024 15:17 WIB
Capaian tersebut di antaranya ialah peningkatan jumlah unit organisasi yang telah disederhanakan di 104 instansi pusat, dengan total 55.649 struktur organisasi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas melaporkan capaian reformasi birokrasi selama periode 2020-2024 saat Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Setwapres, Jakarta (Foto: Kementerian PANRB)

Indonesiainfo.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melaporkan capaian reformasi birokrasi selama periode 2020-2024 saat Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Setwapres, Jakarta, Senin (07/10/2024).

Capaian tersebut di antaranya ialah peningkatan jumlah unit organisasi yang telah disederhanakan di 104 instansi pusat, dengan total 55.649 struktur organisasi. Sebanyak 43.915 jabatan pun sudah disetarakan ke jabatan fungsional di tingkat pusat.

“Peningkatan [penyederhanaan birokrasi, red] ini terhitung signifikan dibandingkan 3 tahun sebelumnya. Selain itu, dalam hal penyetaraan jabatan, terdapat 43.915 jabatan yang sudah disetarakan ke jabatan fungsional di tingkat pusat,” ujar Menteri Anas sebagaimana dikutip dari siaran pers Kementerian PANRB.

Dalam menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, hingga tahun 2023 Kementerian PANRB telah melakukan pembubaran 38 Lembaga Non-Struktural sebagai upaya penataan organisasi agar semakin efektif dan lincah.

Baca juga :

“Dari sisi manajemen ASN, kami juga terus melakukan perbaikan, salah satunya melalui UU ASN yang baru serta penyusunan RPP Manajemen ASN. Ini sesuai dengan arahan Bapak Wapres tadi,” urai Anas.

Anas menilai ujung dari berbagai terobosan yang dilakukan bersama lakukan adalah pelayanan publik kepada masyarakat. Saat ini, terdapat 280 instansi daerah telah memiliki Mal Pelayanan Publik. 199 di antaranya telah mengimplementasikan MPP Digital, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses layanan publik dari mana saja dan kapan saja.

Lebih lanjut Anas menguraikan terkait langkah strategis untuk percepatan transformasi digital Indonesia.

“Pada September lalu, Kementerian PANRB bersama Kementerian BUMN, Kominfo, Peruri, dan INA Digital (GovTech Indonesia) telah merilis tahap awal portal nasional dan identitas digital terpadu berupa INApas, INAku, dan INAgov,” ujarnya.

Menutup laporannya, mantan Bupati Banyuwangi tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi pemerintah, karena reformasi birokrasi bukanlah tanggung jawab satu atau dua instansi, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk mencapai target pembangunan nasional.

“Tidak lupa, kami ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Wakil Presiden selaku Ketua KPRBN yang terus mengawal, mendorong, dan memastikan target-target reformasi birokrasi sampai berada pada titik ini,” ujar Anas. 

TAGS : Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Reformasi Birokrasi Rapat KPRBN

Terkini