
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga (Foto: Kemen PPPA)
Indonesiainfo.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) baru saja merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) untuk tahun 2024.
Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, menuturkan bahwa partisipasi responden dalam survei ini mencapai lebih dari 80 persen, menunjukkan kesadaran tinggi akan isu-isu kekerasan yang dihadapi oleh perempuan dan anak.
Hasil survei menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menurunkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah tercapai.
"Survei dilakukan untuk mendapatkan data prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di wilayah perkotaan dan pedesaan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menargetkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak turun. Hasil dari kedua survei menunjukkan penurunan yang berarti, dilihat dari tren prevalensi yang dimulai tahun 2016," ujar Menteri PPPA dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa (8/10).
Menteri PPPA menjelaskan, kekerasan terhadap perempuan usia 15-64 tahun menurun dari 9,4 persen pada 2016 menjadi 6,6 persen di 2024. Sementara itu, kekerasan terhadap anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, juga menunjukkan penurunan signifikan.
Kekerasan terhadap anak laki-laki berkurang dari 61,7 persen pada 2018 menjadi 49,83 persen, sedangkan untuk anak perempuan, prevalensinya menurun dari 62 persen menjadi 51,78 persen. “Ini menandakan bahwa intervensi yang telah dilakukan oleh pemerintah dan berbagai pihak telah berjalan dengan baik,” ujar Menteri PPPA.
Dari hasil survei, 1 dari 4 perempuan di Indonesia mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual selama hidup mereka. Meskipun ini lebih rendah dibandingkan dengan prevalensi global, tantangan masih ada, terutama di kalangan perempuan yang tinggal di perkotaan dan berpendidikan tinggi. Penurunan juga terlihat dalam kekerasan berbasis gender online, terutama di kalangan perempuan berusia 15-24 tahun.
Metode analisis SPHPN 2024 memadukan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, melibatkan 14.240 rumah tangga di 38 provinsi. Temuan kualitatif menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran tentang kekerasan berpotensi menurunkan prevalensi kekerasan, berkat penyebaran informasi melalui jejaring sosial dan tempat kerja.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menambahkan bahwa dalam survei SNPHAR, terungkap bahwa sekitar 11,5 juta anak berusia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan, dengan kekerasan emosional menjadi yang paling dominan. Teman sebaya menjadi pelaku utama, dengan 83,44 persen untuk laki-laki dan 85,08 persen untuk perempuan.
“Angka ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap kekerasan emosional yang banyak terjadi di kalangan anak,” ungkap Nahar.
Kemen PPPA berharap hasil survei ini dapat menjadi acuan dalam pengembangan kebijakan dan program untuk pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak.
Dengan dukungan Badan Pusat Statistik dan lembaga lainnya, diharapkan upaya ini akan berkelanjutan dan efektif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung untuk perempuan dan anak di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, dilakukan juga peluncuran sistem pemantauan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait anak, yaitu ALIFA (Analisis dan Layanan Informasi Fiskal Terkait Anak).
ALIFA adalah kolaborasi yang dilakukan antara Kemen PPPA dengan Kementerian Keuangan dan didukung oleh UNICEF. Diharpkan dengan kehadirannya dapat menjadi alat penting dalam memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Dengan data dan analisis yang komprehensif ini, Kemen PPPA bertekad untuk terus melangkah maju dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
TAGS : Menteri PPPA Bintang Puspayoga SPHPN dan SNPHAR