Menteri PANRB Dorong Peningkatan Jumlah Mal Pelayanan Publik

Agus Mughni Muttaqin| Rabu, 09 Okt 2024 17:10 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong peningkatan jumlah Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Gebyar Pelayanan Prima, ia mendorong peningkatan jumlah Mal Pelayanan Publik (Foto: Kementerian PANRB)

Indonesiainfo.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong peningkatan jumlah Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah.

Dorongan itu Menteri Anas sampaikan saat melakukan soft launching sebanyak 22 MPP secara serentak. Diharapkan, dengan penambahan jumlah MPP baru tersebut, dapat memotivasi daerah lainnya untuk terus mengintegrasikan layanannya melalui MPP.

“Telah terbentuk 208 MPP fisik yang telah diresmikan, mudah-mudahan kedepan ini akan terus bergerak naik, dan hari ini ada 22 MPP fisik yang akan diresmikan bersama secara simbolik,” ujarnya dalam Gebyar Pelayanan Prima, Selasa (08/10).

Adapun ke-22 MPP itu diantaranya yakni MPP Kota Pematangsiantar; MPP Kabupaten Rokan Hulu; MPP Kota Padang Panjang; MPP Kota Solok; MPP Kabupaten Solok; MPP Kabupaten Dharmasraya; MPP Kota Sungai Penuh; MPP Kabupaten Bengkulu Selatan; MPP Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur; MPP Kabupaten Pesisir Barat; MPP Kabupaten Pringsewu.

Baca juga :

Kemudian, MPP Kabupaten Bangka Tengah; MPP Kota Depok; MPP Kota Pekalongan; MPP Kabupaten Landak; MPP Kabupaten Temanggung; MPP Kabupaten Lombok Utara; MPP Kabupaten Lombok Timur; MPP Kabupaten Sumbawa Barat; MPP Kabupaten Bulukumba; MPP Kota Baubau; serta MPP Kabupaten Bolaang Mongodow Utara.

Menteri Anas menjabarkan ada empat ekosistem pelayanan terintegrasi di antaranya yaitu direct service di mana masyarakat dapat menerima pelayanan secara langsung, seperti di MPP. Kemudian selanjutnya, mobile service atau layanan bergerak seperti pemberian layanan dengan menggunakan kendaraan. Kemudian, self service dan electronic service.

“Presiden juga berharap ada mobile service, pelayanan mobil bergerak. Ini kalau terpadu antar instansi pemerintah saya kira luar biasa, seperti di Azerbaijan ada bis yang keliling, bahkan ada kereta api yang berhenti di satu kawasan untuk melayani,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan, Kementerian PANRB juga terus mendorong digitalisasi layanan melalui MPP Digital. Kini, MPP Digital dapat diakses di 199 kabupaten/kota. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB No. 457/2024 tentang Penyelenggara Mal Pelayanan Publik Digital Nasional.

Mantan Kepala LKPP itu menyebutkan, MPP membawa dampak terhadap kemudahan berusaha, dimulai dari mempercepat proses pengurusan perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi biaya dan waktu, meningkatkan efisiensi dan transparansi, hingga meningkatkan daya saing bisnis.

Untuk diketahui, MPP Digital diluncurkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin pada 20 Juni 2023 lalu. Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, pengajuan izin layanan tenaga kesehatan, dan layanan kependudukan diintegrasikan pada MPP Digital.

Dalam kesempatan itu, secara resmi PT Taspen Persero bergabung dengan MPP Digital Nasional untuk menghadirkan layanan jaminan pensiun. “MPP Digital ini targetnya adalah ada dampak, jadi MPP Digital merupakan bentuk virtual pengintegrasian layanan,” ungkap Menteri Anas.

Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga ditetapkan 20 Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). Untuk diketahui, pada tahun 2024, ditetapkan KepmenPANRB No. 305/2024 tentang Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Melalui keputusan tersebut, ditetapkan sebanyak 4 JIPP Kementerian, 2 JIPP Lembaga, dan 14 JIPP Provinsi. Hingga saat ini telah terbangun sebanyak 54 JIPP yang terdiri dari 36 JIPP Pemerintah Daerah dan 18 JIPP Pemerintah Pusat.

TAGS : Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Mal Pelayanan Publik

Terkini