Kemenperin Anggap Proposal Apple Belum Penuhi Empat Aspek Keadilan

Agus Mughni Muttaqin| Selasa, 26 Nov 2024 11:30 WIB
Kemenperin Anggap Proposal Apple Belum Penuhi Empat Aspek Keadilan Gedung Kementerian Perindustrian (Kemenperin) (Foto: Doknet)

Indonesiainfo.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan telah menggelar rapat pimpinan dan mempelajari proposal investasi terbaru yang diusulkan oleh Apple, melalui asesmen teknokratis.

Hasilnya, Kemenperin menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan.

"Kementerian Perindustrian menganggap bahwa proposal yang disampaikan oleh Apple belum memenuhi empat aspek berkeadilan," tulis Kemenperin dalam siaran pers dikutip pada Selasa (26/11).

Empat aspek keadilan yang dimaksud ialah Pertama, berdasarkan perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia. Saat ini Apple belum melakukan investasi dalam bentuk fasilitas produksi/ pabrik di Indonesia.

Baca juga :

"Kedua, perbandingan investasi merek-merek HKT lain di Indonesia. Ketiga, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. Terakhir, penciptaan lapangan kerja di Indonesia," demikian bunyi penggalan siaran pers tersebut.

"Berdasarkan rapat pimpinan hari ini, telah diputuskan nilai kewajaran untuk Apple melakukan penambahan investasi berdasarkan aspek berkeadilan tersebut," tulis siaran pers Kemenperin, Senin (25/11).

Di sisi lain, Kemenperin tetap mengharuskan agar Apple melunasi sisa komitmen investasi hingga tahun 2023. Sisa pelunasan komitmen ini tidak menjadi bagian dari pembahasan proposal baru.

Disebutkan, pembahasan proposal baru berlaku untuk kewajiban Apple tahun 2024-2026 untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Apple memiliki kewajiban untuk melakukan pembahasan proposal setiap 3 (tiga) tahun konsekuensi dari keputusan investasi Apple yang memilih skema inovasi untuk memperoleh sertifikat TKDN.

Disebutkan juga bahwa Kemenperin melalui Dirjen ILMATE segera memanggil pihak Apple untuk datang ke Indonesia untuk membahas mengenai pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru 2024-2026.

Kemenperin menganggap bahwa Apple lebih baik untuk segera mendirikan fasilitas produksi/pabrik di Indonesia agar tidak perlu mengajukan proposal skema investasi setiap 3 (tiga) tahun.

Kemenperin sudah memulai proses pembahasan revisi terhadap Permenperin No.29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, dengan pertimbangan bahwa landscape industri HKT sudah sangat berbeda dan untuk menegakkan asas investasi yang berkeadilan (fairness).

Sebelumnya, Kemenperin menindaklanjuti proposal rencana investasi baru Apple di Indonesia. Rencananya Apple akan berinvestasi sebesar USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800) di Indonesia selama dua tahun.

Juru Bicara (Jubir) Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, Kemenperin kemudian membahas proposal yang diterima pada 19 November 2024 tersebut.

“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan Kementerian Perindustrian dalam mengkaji isi proposal yang disampaikan oleh Apple tersebut,” ujar Febri dalam siaran pers, Jumat (22/11).

Secara singkat, Jubir Kemenperin memaparkan isi proposal yang disampaikan oleh Apple meliputi rencana investasi selama dua tahun dengan nilai USD100 juta, termasuk di dalamnya Pembangunan development center, Pembangunan Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan pabrik komponen mesh Airpod Max.

Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple sebesar USD100 juta ini berkeadilan bagi Indonesia jika dibandingkan nilai investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand.

“Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai USD100 juta tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” ujar dia.

Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana investasi tersebut berkeadilan terhadap investasi para produsen produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.

TAGS : Kementerian Perindustrian Proposal Investasi Apple

Terkini