
Kementerian PPPA-Polda Metro Perkuat Sinergi Tangani Kekerasan pada Perempuan (Foto: Kementerian PPPA)
Indonesiainfo.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Polda Metro Jaya akan memperkuat kerjasama untuk penanganan kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak (KTPA) serta pencegahan dan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kinerja Penanganan Kasus KTPA dan TPPO yang berlangsung di Polda Metro Jaya, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, mengatakan bahwa kolaborasi sangat diperlukan mengingat tingginya jumlah laporan kekerasan.
“Kemen PPPA berharap ada sinergi yang lebih kuat dengan Kepolisian mengingat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan juga kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang itu masih tinggi," ujarnya dalam siaran pers dikutip pada Senin (2/12).
Wamen PPPA menegaskan bahwa kolaborasi bersama ini bukan hanya solusi jangka pendek, melainkan langkah awal menuju sistem perlindungan yang berkelanjutan.
“Kami ingin membangun sistem yang tetap berjalan tanpa memandang siapa yang menjabat. Sistem ini harus dapat melayani masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dengan standar yang sama di seluruh wilayah Indonesia,” kata Wamen PPPA.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Aldy Subartono menyampaikan pihaknya memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memihak pada kepentingan terbaik perempuan dan anak korban kekerasan.
“Kami memastikan pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan sesuai dengan prosedur yang berlaku agar mereka merasa nyaman. Memang diperlukan pendekatan jemput bola untuk meningkatkan efektivitas penanganan. Tantangan yang sering dihadapi petugas adalah perasaan malu dan takut korban untuk melapor akibat ancaman dari pelaku,” ujar AKBP Aldy Subartono.
TAGS : Kementerian PPPA Polda Metro Jaya Kekerasan pada Perempuian