DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU BUMN Jadi UU

Agus Mughni Muttaqin| Sabtu, 01 Feb 2025 21:51 WIB
Ketua Panja RUU BUMN, Eko Purnomo menyampaikan terdapat 11 (sebelas) poin utama dalam pembahasan UU yang diusulkan Komisi VI DPR RI dan Pemerintah Sepakati Pembahasan RUU BUMN Menuju Pengesahan Paripurna (Foto: Humas DPR)

Indonesiainfo.id - Komisi VI DPR RI bersama Pemerintah telah mengambil keputusan tingkat I terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN), di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

RUU ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat II, yaitu pengambilan keputusan untuk disahkan menjadi UU pada sidang paripurna yang dijadwalkan pada Selasa (4/2/2025) mendatang.

Ketua Panja RUU BUMN, Eko Purnomo menyampaikan terdapat 11 (sebelas) poin utama dalam pembahasan UU yang diusulkan. Setelah disahkan, UU ini di antaranya akan mengatur mengenai pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anak Gata Nusantara (BPI Danantara).

“Termasuk juga pengaturan mengenai Holding Investasi, Holding Operasional, serta mekanisme restrukturisasi dan privatisasi BUMN; pengaturan terkait Business Judgment Rule; dan penegasan tentang pengelolaan aset BUMN dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Eko Purnomo seperti dikutip Parlementarian, Sabtu (1/2).

Baca juga :

Diketahui, BPI Danantara adalah institusi baru yang akan dibentuk Presiden Prabowo Subianto untuk mengelola semua aset kekayaan negara. Badan ini diharapkan akan menjadi superholding BUMN sekaligus penyedia dana untuk membiayai pembangunan.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024, Muliaman Hadad sebagai Kepala BPI Danantara dan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang Wakil Kepala BPI Danantara.

Danantara disebut akan mengelola investasi di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memiliki fungsi yang berbeda dengan Kementerian BUMN.

Danantara diharapkan dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi. Caranya adalah dengan mengonsolidasikan aset-aset penting dan mengoptimalkan entitas kekayaan negara untuk meningkatkan kesejahteraan nasional dan daya saing global sekaligus memanfaatkan sumber daya tersebut untuk mendukung target dan program pemerintah.

Dengan berbagai peran strategis yang diembannya, Danantara sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia sangat diharapkan dapat menjadi institusi pengelola investasi negara yang efisien dengan kinerja yang optimal, seperti Temasek di Singapura dan Khazanah National Berhad di Malaysia.

Tak tanggung-tanggung, total aset kelolaan Danantara akan mencapai Rp 9.085 triliun pada saat awal atau sekitar 605 miliar dollar AS.

Untuk mempercepat dibentuknya lembaga SWF tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa usai pengambilan keputusan tingkat I antara Komisi VI DPR RI dan Pemerintah, ini maka RUU tentang Perubahan UU BUMN selanjutnya akan disahkan pada sidang paripurna pekan mendatang.

"Supaya jeda waktu (pembahasannya) enggak terlalu lama, minta selesai hari ini. Rencana Paripurna (untuk pengesahan RUU BUMN) hari Selasa, Selasa (pekan) depan," ujar Dasco dihadapan awak media usai mengikuti agenda tersebut.

TAGS : DPR RI Kementerian BUMN UU BUMN BPI Danantar Sidang Paripurna

Terkini