Gubernur Cuek, Kredit Fiktif Bank Jatim Masih Dianggap Sepele?

Vaza Diva Fadhilah Akbar| Jum'at, 18 Apr 2025 17:48 WIB
Gubernur Jawa Timur sampai saat ini belum memberikan respon apa-apa terkait kasus dugaan kredit fiktif Bank Jatim cabng Jakarta. Anggota Komisi C DPRD Jatim Multazamudz Dzikri (Foto: Ist)

Surabaya, INDONESIAINFO.ID - Kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta mencapai angka yang sangat besar Rp569,4 Miliar belum ada respon atau pernyataan resmi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Sejumlah kalangan publik khususnya anggota komisi C DPRD Jatim yang membawahi BUMD sangat menunggu komentar Khofifah terkait kasus ini, terlebih kasus ini menimpa salah satu BUMD. 

Diamnya Khofifah justru menjadi pertanyaan. Anggota Komisi C DPRD Jatim Multazamudz Dzikri menilai sikap yang Khofifah lakukan terkesan seperti apatis dalam posisinya sebagai pemegang saham pengendali di Bank Jatim.

"Khofifah sampai detik ini acuh tak acuh terhadap kasus kredit fiktif Bank Jatim. Jangankan tindakan, komentar aja tidak," kata Multazam di ruangannya, pada umat (18/4).

Baca juga :

Politisi PKB itu juga menambahkan, seharusnya sebagai pemegang saham tertinggi, Khofifah dapat bersuara dalam situasi yang menyangkut kredibilitas keuangan daerah tersebut. Kepercayaan masyarakat ke Bank Jatim akan dipertaruhkan dalam kasus ini.

"Gubernur begitu tenang atas kredit fiktif 569 M dan kebobolan 119 M Bank Jatim. Ada apa?" ujarnya.

Legislator yang berasal dari daerah pilihan (Dapil) Pasuruan-Probolinggo ini menegaskan, Bank Jatim yang merupakan BUMD dengan penyumbang paling besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD). harus mengembalikan kepercayaan masyarakat publik atau jika perlu ditambahkan. 

"Jika dibiarkan bobrok PAD kita akan anjlok. Di tengah terpaan efisiensi anggaran, PAD benar-benar jadi tulang punggung pembangunan di Jawa Timur. Gubernur tidak boleh diam," kata dia.

"Bank Jatim harus diselamatkan, kepercayaan publik harus terus dijaga. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin para nasabah bakal meninggalkan Bank Jatim," lanjutnya.

Multazam mengatakan, pihaknya selama ini cukup bersabar menghadapi pelik yang menimpa Bank Jatim. Apalagi Bank berplat merah tersebut sering ditimpa masalah serupa. Kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim cabang Jakarta ia tegaskan harus menjadi yang terakhir kalinya, oleh sebab itu reformasi di tubuh Bank Jatim harus dilakukan, dengan pembentukan Pansus Bank Jatim dan mengganti semua jajaran direksi serta komisarisnya.

"Kita semua sudah gerah atas kasus ini. Pansus Bank Jatim harus terus diperjuangkan, bagi kami ini satu-satunya cara membongkar kebobrokan Bank Jatim dan diamnya gubernur atas kasus ini," tegasnya.

"Kita juga tau, desakan evaluasi jajaran komisaris dan direksi datang dari berbagai pihak. Mulai dari DPRD, para pengamat, hingga teman-teman LSM hingga saat ini belum ada tanggapan dari gubernur," pungkasnya.

TAGS : Bank Jatim Kredit Fiktif Legislator PKB Gubernur Jawa Timur

Terkini