Survei Kepuasan Jemaah Haji, Kemenag Kembali Gandeng BPS

Agus Mughni Muttaqin| Minggu, 18 Mei 2025 13:56 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggadeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan Survei Kepuasaan Jemaah Haji Indonesia atau SKJHI. Survei tahunan ini sudah berjalan sejak 2010 dan mencerminkan tren tingkat kepuasan jemaah, setiap tahun. Tim Survei Kepuasaan Jemaah Haji Indonesia atau SKJHI (Foto: Kemenag)

Indonesiainfo.id - Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggadeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan Survei Kepuasaan Jemaah Haji Indonesia atau SKJHI. Survei tahunan ini sudah berjalan sejak 2010 dan mencerminkan tren tingkat kepuasan jemaah, setiap tahun. 

Anggota tim SKJHI, Budi Santoso, menjelaskan bahwa tujuan utama survei tersebut adalah mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan mendapatkan pengalaman langsung dari jemaah.

“Tujuan spesifiknya ada dua. Pertama, untuk mengetahui tingkat kepuasan jemaah haji Indonesia. Jadi ada namanya Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI). Kedua, tentu saja untuk mendapatkan masukan dari jemaah untuk perbaikan pelaksanaan layanan haji berikutnya,” jelas Budi.

Sebagai informasi, Indonesia tahun ini mendapat 203.320 kuota jemaah haji reguler. Dari jumlah itu, sebanyak 14.400 jemaah akan dipilih sebagai responden.

Baca juga :

Lebih lanjut Doktor Statistik lulusan IPB ini merincikan, indikator yang diukur meliputi; pelayanan petugas haji, layanan ibadah, transportasi (bandara ke hotel, hotel ke Masjidil Haram), akomodasi (hotel Madinah, Makkah, dan tenda di Arafah/Mina), layanan luar negeri, layanan kesehatan, layanan bagi lansia dan disabilitas.

“Proses pengolahan data nanti akan dilakukan Pj. Data dengan menggunakan aplikasi pengolahan data, kemudian setelah itu kita akan melakukan analisis data. Analisis data ini akan banyak dilakukan di Jakarta,” terang Budi Santoso.

Selain data kuantitatif, tim juga mengumpulkan informasi kualitatif berupa fenomena lapangan yang disampaikan langsung oleh jemaah. Data kualitatif ini dijadikan sebagai data pendukung atau justifikasi untuk memperkaya hasil analisis.

IKJHI dari tahun ke tahun menunjukkan tren peningkatan. Tahun 2024, indeks mencapai 88,20. Pemanfaatan data hasil survei ini digunakan oleh Kemenag, Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), instansi lainnya yang terkait pelayanan ibadah haji. Publikasi hasil survei dilakukan bersama antara BPS dan Kemenag.

Masukan dari stakeholder, termasuk jemaah dan Kemenag, turut digunakan dalam penyusunan kuesioner. Misalnya, kini sudah dimasukkan pertanyaan khusus tentang layanan untuk lansia dan penyandang disabilitas.

“Sebelum masa dari pelaksanaan haji kita lakukan rapat dengan Kemenag untuk mereview berbagai pertanyaan atau masukan dari yang nanti akan ditanyakan kemudian dari hasil IKJH tahun lalu masukan akan kita lakukan. Misal ada program baru seperti untuk lansia, disabilitas, kita sudah masukan ke dalam survei,” demikian penjelasan Budi Santoso.

Sementara itu, BPS tengah merencanakan penyempurnaan dimensi spiritualitas dan ibadah yang selama ini belum digarap mendalam. Instrumen yang digunakan sejak 2010 akan dievaluasi dan dikembangkan tahun depan agar lebih merefleksikan kebutuhan jemaah secara utuh.

Rekomendasi dari hasil survei terbagi menjadi rekomendasi internal, perbaikan layanan langsung oleh penyelenggara haji, dan rekomendasi eksternal, masukan terkait perubahan dari pihak Arab Saudi (misalnya, kebijakan hotel, transportasi, atau pelayanan syarikat).

TAGS : Kementerian Agama BPS Survei Kepuasan Jemaah Haji

Terkini