DPR Soroti Jemaah Haji Terpisah, Desak Kemenag Tingkatkan Layanan

Agus Mughni Muttaqin| Senin, 19 Mei 2025 18:46 WIB
Menurut Marwan, kondisi itu diduga disebabkan oleh perbedaan pengelolaan antara sistem kloter (kelompok terbang) dan sistem syarikah (perusahaan penyedia layanan). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang (Foto: DPR RI)

Indonesiainfo.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti sejumlah persoalan teknis dan administratif yang terjadi dalam proses penyelenggaraan haji tahun 1446 H/2025 M, seperti terpisahnya penempatan jamaah dalam hotel, termasuk pasangan suami istri, lansia, dan penyandang disabilitas dari pendampingnya.

Menurut Marwan, kondisi itu diduga disebabkan oleh perbedaan pengelolaan antara sistem kloter (kelompok terbang) dan sistem syarikah (perusahaan penyedia layanan). Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).

“Kami ingin mendengar penjelasan apakah ini karena layanan syarikah yang berbeda, atau memang pengelolaan kloter yang belum matang. Kami juga perlu tahu bagaimana langkah-langkah antisipatif yang sudah atau akan dilakukan,” ujar Marwan.

Selain itu, Marwan juga menyinggung persoalan belum diterbitkannya kartu nusuk bagi puluhan ribu jamaah, serta pelaksanaan pembayaran dam dan mekanismenya yang perlu diperjelas. Ia menekankan pentingnya pendekatan kolektif berbasis kloter dalam menjalin kesepakatan dengan pihak syarikah guna menghindari keterpisahan jamaah di lapangan.

Baca juga :

Menanggapi hal tersebut, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif guna mengatasi permasalahan tersebut.

“Kami sedang berupaya menggabungkan kembali keluarga yang terpisah, terutama lansia dan penyandang disabilitas dengan pendampingnya. Data mereka dikumpulkan dan dikoordinasikan melalui Daker, dengan dukungan identitas berbasis syarikah,” kata Hilman.

Ia juga menambahkan bahwa koordinasi dengan otoritas Arab Saudi telah menghasilkan kesepakatan agar pada saat puncak haji, pasangan suami istri dapat ditempatkan berdekatan atau bahkan di hotel yang sama. Selain itu, untuk mempermudah identifikasi dan evakuasi, jamaah diberi tanda warna khusus berdasarkan delapan syarikah penyelenggara.

Hilman menjelaskan bahwa PPIH Arab Saudi terus melakukan persiapan akhir, termasuk pengecekan fasilitas tenda di Arafah dan Mina, serta gladi resik petugas yang akan bertugas selama puncak ibadah haji. “Tim Mobile Crisis Rescue juga telah disiapkan, termasuk layanan untuk disabilitas dan lontar jumrah,” tambahnya.

Komisi VIII berharap agar seluruh kendala ini dapat diselesaikan sebelum puncak ibadah haji berlangsung, dan menegaskan perlunya kesepakatan antar syarikah agar pelayanan jamaah tidak terfragmentasi.

TAGS : DPR RI Marwan Dasopang Jemaah Haji Kemenag Syarikah

Terkini