
Anggota Komisi C DPRD Jatim Multazamudz Dzikri (Foto: Ist)
Surabaya, INDONESIAINFO.ID - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jatim baru saja menetapkan susunan pengurus baru, termasuk jajaran direksi dan komisaris yang akan menahkodai perusahaan ke depan. Keputusan tersebut diumumkan usai proses seleksi yang dijalankan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel).
Namun, dinamika dalam RUPS tahun ini menuai sorotan publik. Pasalnya, dua anggota Pansel yang sebelumnya memiliki peran penting dalam menilai kandidat pengurus, justru ikut ditetapkan sebagai bagian dari jajaran komisaris Bank Jatim.
Kejadian ini menimbulkan tanda tanya soal etika seleksi dan potensi konflik kepentingan, mengingat posisi Pansel semestinya bersifat independen dan objektif dalam merekomendasikan nama-nama pengurus.
Meski keputusan ini sah secara prosedural, pengangkatan anggota Pansel ke dalam struktur komisaris dinilai oleh sejumlah pengamat sebagai praktik yang rawan menurunkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan integritas proses rekrutmen di BUMD tersebut.
"Saya dapat bocoran Muhammad Mas`ud dan Dadang Setia Budi terpilih sebagai Komisaris Independent, mereka berdua anggota Panitia Seleksi," kata Multazam, pada Kamis (22/5).
"RUPS Bank Jatim jangan main-main donk, masa timsel memilih dirinya sendiri? Kan konyol," ujarnya.
Anggota Komisi C ini heran dengan proses yang terjadi dalam RUPS. Ia menilai tidak layak anggota Tim Pansel turut mendaftar menjadi komisaris, dan bahkan sampai terpilih.
"Ini gimana ceritanya panitia seleksi mendaftar sebagai peserta seleksi, sama halnya dengan memilih diri sendiri. Ini ceritanya seperti wasit merangkap jadi pemain," tegasnya.
Tidak hanya itu, rekomendasi Komisi C agar merombak seluruh jajaran komisaris dan direksi ternyata juga tidak diindahkan oleh Tim Pansel. Faktanya masih ada direksi lama Bank Jatim yang turut terpilih di kepengurusan baru.
"RUPS juga mengabaikan rekomendasi dari DPRD Jatim yang meminta agar merombak seluruh jajaran Komisaris dan Direksi Bank Jatim. Bocorannya masih ada 3 orang Direksi lama yang masih bertahan, yakni, Arief Wicaksono, Arif Suhirman, dan Umi Rodiyah," ujarnya.
Multazam menegaskan pihaknya tidak akan diam menerima keputusan dari hasil RUPS ini. DPRD Jatim akan berkirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempertimbangkan nama-nama yang sudah terpilih itu.
"Kami akan mendorong DPRD agar bersurat ke OJK untuk mempertimbangkan ulang hasil RUPS Bank Jatim," tegas Multazam.
Seperti diketahui, RUPS Bank Jatim sudah selesai tergelar. Nama-nama direksi dan komisaris Bank Jatim pun sudah muncul. Nama-nama Komisaris Bank Jatim terpilih, diantaranya, Adi Sulistyowati (Komisaris Utama Independen), Adhy Karyono (Komisaris), Muhammad Mas`ud (Komisaris Independen), Dadang Setiabudi (Komisaris Independen), Asri Agung Putra (Komisaris Independen) dan Nurul Ghufron (Komisaris Independen).
Untuk posisi direksi, nama-nama yang terpilih yakni, Winardi Legowo (Direktur Utama), R. Arief Wicaksono (Wakil Direktur Utama), Tonny Prasetyo (Direktur Bisnis Mikro, Ritel & Usaha Syariah), Umi Rodiyah (Direktur Kepatuhan), RM Wahyukusumo Wisnubroto (Direktur Keuangan, Treasury & Global Services), Arif Suhirman (Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan), Wiweko Probojakti (Direktur IT, Digital & Operasional) dan Wioga Adhiarma Aji (Direktur Managemen Resiko).
TAGS : RUPS Bank Jatim DPRD Komisi C Pansel