Dirjen PHU Bantah Isu Pungli Safari Wukuf

Agus Mughni Muttaqin| Selasa, 10 Jun 2025 22:33 WIB
Dirjen PHU mengatakan, Safari Wukuf adalah program yang sudah lama. Kita tidak memungut biaya apapun dari pasien ataupun dari jemaah Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief meninjau evakuasi jemaah Safari Wukuf Khusus Lansia dari hotel transit untuk dipindahkan menuju hotel mereka masing-masing di Makkah, Senin (Foto: Kemenag)

Indonesiainfo.id - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief membantah isu adanya pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dalam Program Safari Wukuf.

Bantahan itu disampaikan Hilman usai meninjau evakuasi jemaah Safari Wukuf Khusus Lansia dari hotel transit untuk dipindahkan menuju hotel mereka masing-masing di Makkah, Senin (9/6/2025).

Menurut Hilman, Kemenag sudah lama menyelenggarakan program Safari Wukuf. Program ini digelar dalam dua skema. Pertama, Safari Wukuf bagi jemaah sakit yang dilakukan oleh Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Kedua, Safari Wukuf bagi jemaah lansia, risti, dan disabilitas yang diselenggarakan Bidang Layanan Jemaah Lansia.

Safari Wukuf adalah program yang sudah lama. Kita tidak memungut biaya apapun dari pasien ataupun dari jemaah,” kata Hilman Latief seperti dikutip dari laman Kemenag.

Baca juga :

“Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan kita tidak memungut biaya apapun. Tidak ada yang dipungut dari jemaah,” sambungnya memberi penekanan.

Hilman menambahkan bahwa ada sebagian jemaah yang menjalin komunikasi dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) atau para pembimbing atau pihak terkait lainnya berkenaan adanya kebutuhan biaya dalam rangka mendukung aktivitas ibadah jemaah selama di Tanah Suci. Misalnya, biaya untuk mendorong kursi roda saat umrah wajib atau umrah sunnah, atau kegiatan lainnya. Namun demikian, Hilman memastikan semua itu tidak dalam konteks biaya Safari Wukuf.

“Kalau kita cermati, biaya yang diperlukan untuk kursi roda itu memang ada, terutama untuk kegiatan di Haram, lebih banyak di situ. Tetapi untuk Safari Wukuf, pemerintah, Kementerian Agama, petugas tidak memungut biaya apapun,” tegas Dirjen PHU.

Penegasan Dirjen PHU Hilman Latief diperkuat dengan temuan pengawasan di lapangan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemang. Irjen Kemenag Khairunas mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menggali informasi dari jemaah haji yang ada di hotel transit.

“Kami telah melakukan pendalaman informasi data dan fakta dan disimpulkan bahwa tidak ada satupun jemaah yang dipungut untuk membayar layanan Safari Wukuf,” kata Khairunas.

“Tuduhan akan adanya pungutan layanan Safari Wukuf nyata tidak terbukti,” tandasnya.

 
TAGS : Dirjen PHU Hilman Latief Pungutan Liar Safari Wukuf Kemenag

Terkini