
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad (Foto: kemenag)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Upaya Kementerian Agama (Kemenag) dalam menekan angka pernikahan anak menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Data terbaru mencatat, jumlah pasangan yang menikah di bawah usia 19 tahun terus mengalami penurunan signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Pada 2022, tercatat 8.804 pasangan usia dini yang menikah. Jumlah ini menyusut menjadi 5.489 pasangan pada 2023, dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan sepanjang 2024.
Salah satu langkah strategis Kemenag adalah penguatan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Program ini secara intensif menyasar siswa-siswi sekolah menengah, dengan tujuan memberikan edukasi menyeluruh mengenai pernikahan yang sehat, kesehatan reproduksi, serta ketahanan keluarga.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan bahwa BRUS telah menjadi ujung tombak dalam kampanye pencegahan kawin anak.
“Melalui BRUS, kami menanamkan pemahaman penting kepada remaja bahwa kesiapan mental, emosional, dan sosial adalah fondasi utama sebelum melangkah ke jenjang pernikahan. Ini investasi jangka panjang untuk membentuk keluarga yang tangguh,” ungkapnya.
Kegiatan BRUS digelar secara luas di sekolah dan madrasah, dengan menggandeng berbagai pihak seperti Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, dan mitra lintas sektor. Materi yang diberikan pun menyeluruh—mulai dari perspektif agama hingga isu kesehatan reproduksi dan bahaya kawin usia dini.
Menurut Abu Rokhmad, semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan dampak negatif pernikahan anak juga turut mendukung keberhasilan program ini. Ia menyoroti berbagai risiko yang mengintai kawin usia dini, seperti perceraian dini, kekerasan dalam rumah tangga, hingga stunting pada anak.
“Pencegahan pernikahan anak harus menjadi gerakan bersama. Sekolah, orang tua, tokoh agama, dan masyarakat perlu bahu-membahu mendidik remaja agar mereka memahami arti penting kesiapan sebelum menikah,” tegasnya.
Kemenag optimistis, dengan terus memperkuat literasi pernikahan yang matang dan bertanggung jawab di kalangan remaja, tren positif penurunan angka kawin anak akan berlanjut dan melahirkan generasi yang lebih siap membina rumah tangga.
TAGS : Kementerian Agama Pernikahan generasi muda BRUS