KPK Periksa Direktur Keuangan Sinarmas Sekuritas Terkait Kasus Investasi Fiktif

Vaza Diva Fadhilah Akbar| Selasa, 29 Jul 2025 12:36 WIB
KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Julius Sanjaya, Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan investasi fiktif Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Jurnas.com)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Julius Sanjaya, Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas, pada Selasa, 29 Juli 2025.

Sanjaya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan investasi fiktif PT Taspen (Persero), dengan PT Insight Investment Management (IIM) sebagai tersangka korporasi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, pada Selasa (29/7) dikutip dari Jurnas.com.

Selain Julius Sanjaya, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka adalah Subarno, karyawan PT IIM; Stephanus Adi Praseryo, Head of Institutional PT KB Valbury Sekuritas; dan Sarifudin Sitorus, Head of Finance & Treasury PT KB Valbury Sekuritas.

Baca juga :

Untuk diketahui, KPK menetapkan PT IIM sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Taspen.

Penetapan tersangka korporasi itu merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S. Kosasih dan Direktur Utama PT IIM Ekiawan Heri Primaryanto.

KPK menduga tersangka Kosasih dan Ekiawan melakukan korupsi terkait penempatan sana investasi PT Taspen sebesar Rp 1 triliun pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM. KPK menduga perbuatan itu merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 miliar. 

Selain itu, dugaan tindak pidana ini juga menguntungkan sejumlah pihak yang terafiliasi oleh tersangka Antonius Kosasih dan Ekiawan.

Beberapa di antaranya, PT Insight Investment Management sebesar Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sekitar Rp 102 juta, dan PT SM sekitar Rp 44 juta.

TAGS : Info KPK Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen Sinarmas Sekuritas

Terkini