
Wakil Menteri (Wamen) Ekraf, Irene Umar (kanan) di Autograph Tower Jakarta (Foto: kemenkraf)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) berkolaborasi dengan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) selenggarakan kegiatan ASIK, Kemerdekaan! pada Senin (18/8/2025).
Acara tersebut merupakan bentuk dukungan Kementerian Ekraf terhadap para talenta kreatif yang memperkuat ekosistem musik Indonesia.
“Kami berharap kolaborasi pemerintah dan FESMI dapat menjadi inspirasi bagi sesama pejuang Ekraf dari industri musik. Kami juga percaya bahwa semangat kolaboratif untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-80 ini bisa membuat perputaran ekonomi dalam industri musik bisa terus meningkat dan mendorong ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru,” ucap Wakil Menteri (Wamen) Ekraf, Irene Umar, di Autograph Tower Jakarta.
Wamen Irene menilai, persatuan musik tersebut memudahkan koordinasi, terlebih lagi dengan banyaknya musisi Indonesia berskala Internasional.
“Kementerian Ekraf bukan hanya memperjuangkan terkait royalti saja, ada nilai atau nilai yang harus tetap dipertahankan sehingga semua elemen musik punya daya guna memenuhi hasil ekonomi,” ujar Wamen.
Agenda ASIK, Kemerdekaan! Ialah tindak lanjut dari audensi Kementerian Ekraf bersama FESMI yang pernah dilaksanakan pada bulan Juni lalu. Pertemuan tersebut menjadi wadah diskusi terbuka untuk menyamakan visi, serta menyusun strategi agar musik mampu menjadi penggerak ekonomi kreatif.
Pada acara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, turut hadir. Ia mengatakan, FESMI mampu secara konsisten memberi warna bagi musik Indonesia.
“Saya mengetahui betul bahwa pemusik, penyanyi, dan pengolah suara itu bagian dari simbiosis mutualisme yang penting bagi industri musik Indonesia. Apalagi teman-teman dari FESMI sangat produktif dalam berkarya sehingga paham caranya mendapatkan hak proporsi yang tepat sesuai dengan hak yang mereka cobakan dan perjuangkan bersama,” ungkap Yovie.
Diketahui, FESMI merupakan organisasi serikat profesi musisi sebagai gabungan dan koordinator dari 8 serikat musisi di wilayah Indonesia yang sudah resmi secara hukum sejak tahun 2020.
FESMI juga fokus terhadap fungsi pemberdayaan, dan perlindungan profesi musisi dengan melakukan fungsi penelitian, juga rekomendasi kebijakan yang diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap ekosistem industri musik yang semakin kondusif.
(Bunga Adinda/Magang juga berkontribusi pada artikel ini)
TAGS : Kementerian Ekraf ASIK Kemerdekaan Musik Indonesia FESMI