
Naomi Netty Howay, Kepala Dinkes P2KB Papua Barat Daya, berdiskusi dengan tujuh dokter internsip di Kantor Dinas Kesehatan, pada Senin (Foto: Ant)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menugaskan tujuh dokter internsip untuk memperkuat layanan kesehatan di Provinsi Papua Barat Daya.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Papua Barat Daya, Naomi Netty Howay, di Sorong, Senin, menyampaikan bahwa para dokter muda tersebut akan bertugas selama satu tahun, mulai Agustus 2025 hingga Agustus 2026.
“Mereka akan ditempatkan di dua fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kemenkes sebagai wahana internsip, yaitu Rumah Sakit Sele Be Solu dan Puskesmas Malanu, Kota Sorong,” jelas Naomi.
Ia menambahkan, pola penugasan dilakukan dengan sistem rotasi tiap enam bulan, sehingga dokter internsip akan bergantian bertugas di rumah sakit maupun puskesmas.
Dengan skema ini, para dokter diharapkan memperoleh pengalaman klinis yang menyeluruh, baik di layanan tingkat pertama maupun di rumah sakit rujukan.
“Ini menjadi kesempatan penting bagi para dokter muda untuk mengenal dinamika layanan kesehatan di Papua Barat Daya, sekaligus sebagai sarana pembelajaran langsung bersama masyarakat,” lanjutnya.
Dokter internsip sendiri merupakan dokter umum yang telah lulus pendidikan profesi serta Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Mereka sudah mengantongi Surat Tanda Registrasi (STR) sementara, namun belum bisa praktik mandiri hingga masa internsip selesai sebagai syarat memperoleh STR definitif dari Konsil Kedokteran Indonesia.
Naomi menilai keberadaan dokter internsip sangat membantu pemenuhan kebutuhan tenaga medis, terutama di wilayah dengan keterbatasan layanan.
“Setelah menyelesaikan masa tugas satu tahun, ketujuh dokter ini akan kembali ke Kemenkes dengan membawa rekomendasi resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, sebagai bagian dari proses legalitas untuk menjadi dokter yang sah secara penuh,” terangnya.
Program penempatan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerataan tenaga kesehatan oleh Kemenkes, termasuk untuk daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan. Pemerintah daerah, kata Naomi, menyambut positif langkah tersebut dan siap memberikan dukungan penuh.
“Papua Barat Daya adalah provinsi baru yang terus membangun. Dukungan dari pusat, terutama melalui penguatan SDM kesehatan, menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap jumlah dokter internsip yang ditugaskan ke Papua Barat Daya dapat terus bertambah sehingga cakupan layanan kesehatan di kabupaten-kabupaten yang masih kekurangan tenaga medis bisa terpenuhi. (ANT)
TAGS : Kemenkes Papua Barat Layanan Kesehatan Dokter