
DPRD DKI Jakarta, Ahmad Moetaba (Foto: DPRD Provinsi DKI Jakarta)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Peredaran rokok ilegal yang dijual bebas di Jakarta kian meluas, meski jelas melanggar aturan.
Anggota Pansus Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Ahmad Moetaba, menegaskan praktik ini merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.
Moetaba meyakini, jika isu perdagangan rokok ilegal masuk dalam Ranperda KTR, maka perlindungan kesehatan bisa lebih menyeluruh sekaligus mendukung upaya pemerintah meningkatkan kualitas lingkungan hidup di ibu kota.
"Ini juga harus dilarang beredar rokok ilegal di wilayah kita," tegasnya.
Rokok ilegal diketahui tidak memenuhi standar produksi, bebas dari kewajiban cukai, serta dijual dengan harga lebih murah. Kondisi ini membuatnya semakin mudah diakses, termasuk oleh anak-anak dan remaja.
Karena itu, Moetaba mendorong Pemprov DKI agar memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan Bea Cukai demi memastikan kebijakan dapat berjalan efektif.
"Soalnya rokok ilegal ini kan kita gak tau kadar nikotinnya berapa, terdaftar atau tidak, (dan) tidak memberikan PAD juga," tutup Moetaba.
TAGS : Rokok Ilegal DPRD DKI Jakarta Ahmad Moetaba