
Logo KPK (Foto: Ist)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha Billy Haryanto, yang akrab disapa Billy Beras (BH), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Pemeriksaan atas nama BH, wiraswasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Jakarta, pada Senin (29/9) dikutip dari Antara.
Budi menyebutkan, pemeriksaan terhadap Billy berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Nama Billy sendiri sudah sempat disebut dalam persidangan kasus tersebut, di antaranya pada sidang 9 November 2023 dengan terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
Dalam persidangan terungkap, Billy disebut menerima aliran dana dari Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, senilai Rp3,2 miliar terkait proyek jalur KA Solo Balapan–Kalioso (paket JGSS 4).
Selain itu, ia juga disebut memperoleh Rp2,2 miliar dari proyek di Balai Teknik Jawa Timur dan Rp1,6 miliar atas pekerjaan jalur Bogor–Sukabumi, Jawa Barat.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah (kini BTP Kelas I Semarang). Dari OTT tersebut, KPK awalnya menetapkan 10 tersangka.
Hingga November 2024, jumlah tersangka bertambah menjadi 14 orang ditambah dua korporasi. Pada 12 Agustus 2025, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni ASN Kemenhub Risna Sutriyanto (RS), sehingga total sudah ada 15 orang yang dijerat.
Dugaan korupsi itu mencakup sejumlah proyek strategis, mulai dari pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek rel di Makassar, Sulawesi Selatan, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
KPK menduga telah terjadi rekayasa dalam pengaturan pemenang tender, sejak proses administrasi hingga penentuan kontraktor pelaksana proyek.
TAGS : KPK Billy Beras proyek DJKA Kementerian Perhubungan