Cak Imin Upayakan Penghapusan Tunggakan BPJS untuk Warga

Vaza Diva Fadhilah Akbar| Kamis, 02 Okt 2025 10:44 WIB
Menko PM, A. Muhaimin Iskandar akan berkomitmen memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar saat memberikan sambutan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 di Kupang, NTT (Foto: Ist)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh rakyat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Muhaimin mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berupaya menghapus tunggakan iuran BPJS yang sudah mencapai puluhan triliun rupiah. Ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi terhambat untuk mendapatkan haknya dalam layanan kesehatan.

“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” kata Muhaimin saat memberikan sambutan di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 19 di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/10).

Muhaimin menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, khususnya bagi masyarakat rentan.

Baca juga :

"Ini bentuk kehadiran negara. Jangan sampai rakyat kecil tidak bisa mengakses layanan kesehatan hanya karena ada tunggakan lama. Setelah masalah tunggakan selesai, kita dorong kesadaran iuran yang baru agar sistem ini bisa berkelanjutan,” ujarnya.

Namun, Menko Muhaimin juga menekankan bahwa pembebasan tunggakan ini bukan berarti menghilangkan tanggung jawab masyarakat.

“Justru sebaliknya, langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan baru agar peserta bisa kembali berkontribusi dan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi jutaan peserta BPJS yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan karena status kepesertaan mereka yang nonaktif.

TAGS : Menko PM Cak Imin BPJS Kesehatan Layanan Kesehatan

Terkini