
Workshop Pembahasan Hasil Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang digelar bersamaan dengan Rapat Evaluasi Urusan Agama Islam di Jakarta pada 12–14 November 2025 (Foto: Kemenag)
Indonesiainfo.id - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) merilis Laporan Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan 2025 sebagai langkah penguatan kerukunan dan mitigasi potensi Segitiga Konflik Digital.
Laporan ini disusun sebagai rujukan strategis bagi pemerintah dalam memahami dinamika terbaru konflik intraumat serta menyiapkan kebijakan pencegahan yang lebih tepat dan komprehensif.
Laporan tersebut dipaparkan dalam Workshop Pembahasan Hasil Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan yang digelar bersamaan dengan Rapat Evaluasi Urusan Agama Islam di Jakarta pada 12–14 November 2025.
Salah satu poin yang disoroti dari laporan tersebut ialah survei nasional di 504 kabupaten/kota dengan 8.746 responden menunjukkan bahwa konflik sosial keagamaan kini lebih banyak dipicu dinamika internal umat Islam.
“Yang menguat justru konflik intraumat, yaitu konflik internal akibat perbedaan tafsir, praktik ibadah, dan klaim otoritas,” jelas Tim Leader pemetaan, Abi S. Nugroho, pada Rabu (12/11/2025).
Laporan mengungkapkan, konflik intraumat berpotensi berkembang jika tidak dikelola dengan strategi yang tepat. Riset ini juga mendeteksi meningkatnya pengaruh Segitiga Konflik Diskursif—ujaran kebencian, misinformasi/disinformasi, dan politik identitas—yang disebut sebagai “mesin percepatan konflik”.
“Ketika kerentanan emosi bertemu provokasi digital, sengketa kecil bisa berubah menjadi krisis besar dalam hitungan jam,” kata Abi.
Kerentanan tersebut tampak jelas karena 34,1 persen responden berada pada kategori regulasi emosi rendah, yang membuat mereka lebih mudah terpengaruh konten provokatif.
Temuan lain mengungkap Paradoks Penghindar Konflik di DI Yogyakarta dan Jawa Tengah—dua wilayah yang dikenal paling toleran namun memiliki skor Manajemen Interpersonal Konflik (MIK) terendah secara nasional. Fenomena ini menandakan bahwa harmoni sosial tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan masyarakat menyelesaikan konflik.
Laporan menyimpulkan bahwa toleransi intraumat serta perilaku prososial lintas-paham merupakan faktor paling efektif dalam meredam potensi konflik keagamaan. Kedua faktor ini dinilai lebih kuat dibandingkan kemampuan teknis mediasi.
Kepala Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Keagamaan, Dedi Slamet Riyadi, menekankan bahwa hasil pemetaan ini menjadi pijakan penting untuk arah kebijakan Kemenag.
“Ini bukan sekadar laporan statistik. Ini kompas operasional bagi Kemenag dalam peningkatan layanan di bidang deteksi dini dan cegah dini konflik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan moderasi beragama harus menyentuh aspek emosional. “Regulasi emosi, toleransi aktif, kemampuan berdialog, dan kerja sosial lintas-paham harus menjadi prioritas pembinaan kita ke depan,” katanya.
Kemenag selanjutnya akan menerapkan strategi intervensi berbasis kategori kerawanan—Rentan, Waspada, dan Aman—dengan fokus peningkatan regulasi emosi dan toleransi di wilayah rentan serta penguatan kemampuan manajemen konflik di wilayah waspada.
Laporan ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dituangkan dalam bentuk narasi. Riset mendorong pembentukan mekanisme respons cepat terhadap hoaks agar setiap isu sensitif dapat ditangani sebelum berkembang menjadi konflik. Selain itu, peningkatan literasi digital bagi penyuluh dan tokoh agama dinilai sangat penting untuk menghindari penyebaran misinformasi di tingkat akar rumput.
Laporan tersebut juga menekankan perlunya penguatan aparatur sebagai Data Guardians untuk menjaga akurasi dan kualitas data lapangan. Pendekatan sosial turut mendapat perhatian, dengan dorongan untuk memperbanyak aksi sosial lintas-paham sebagai strategi meruntuhkan prasangka ideologis. Kolaborasi sosial dan kemanusiaan lintas-majelis dianggap krusial dalam meredam polarisasi dan memperkuat jaringan kerukunan.
Abi Setio berharap peta nasional ini dapat menjadi pedoman konkret bagi pemerintah, ormas Islam, dan masyarakat dalam mencegah konflik keagamaan. “Semoga peta ini memandu kita menjaga kerukunan umat dan mencegah konflik sejak dini, sehingga ketenangan sosial dapat semakin kokoh,” ujarnya.
Workshop ini diharapkan melahirkan peta risiko konflik yang terverifikasi serta rekomendasi kebijakan yang aplikatif bagi program Kemenag ke depan.
Dalam workshop tersebut, sebanyak 180 peserta hadir mewakili Kanwil Kemenag Provinsi, Direktorat Urais dan Bina Syariah, PKUB, APRI, IPARI, Biro Perencanaan, BRIN, ormas Islam, serta mitra kerukunan umat beragama. Sejumlah tokoh nasional turut menjadi narasumber, di antaranya Romo Franz Magnis Suseno, Ihsan Ali Fauzi, Syafiq Hasyim, Halili Hasan, dan Didik Darmanto dari Bappenas.
TAGS : Kementerian Agama Konflik Sosial Konflik Intraumat Ditjen Bimas