KPK Turut Tangkap Wakil Bupati Rejang Lebong Bengkulu

Vaza Diva Fadhilah Akbar| Selasa, 10 Mar 2026 16:30 WIB
KPK turut menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Hendri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Bengkulu, pada Senin (9/3). Logo KPK (Foto: Ist)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap Wakil Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Hendri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Bengkulu, pada Senin (9/3).

Operasi senyap itu juga menyasar Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Mereka diduga terlibat kasus dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong.

"Ya, salah satu juga diamankan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, pada Selasa (10/3).

Total ada 13 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut. Mereka telah dilakukan pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Baca juga :

Kemudian, sembilan orang di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rinciannya, Bupati, Wakil Bupati, 3 ASN dan 4 orang dari pihak swasta.

"Pihak-pihak saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan nanti kami akan sampaikan update-nya secara lengkap terkait dengan kronologi, konstruksi, dan juga status hukum dari pihak-pihak yang diamankan," pungkasnya.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai. Namun, Budi masih belum dapat memberi informasi mengenai jumlahnya.

"Tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," kata Budi.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.

TAGS : Info KPK Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Wakil Bupati Hendri

Terkini