Komisi XI Minta BI Jaga Nilai Tukar Rupiah di Level Rp16.000

Vaza Diva Fadhilah Akbar| Selasa, 19 Mei 2026 12:03 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengingatkan Bank Indonesia (BI) akan pentingnya menjaga kesepakatan politik terkait asumsi dasar ekonomi makro. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun (Foto: Ist)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengingatkan Bank Indonesia (BI) akan pentingnya menjaga kesepakatan politik terkait asumsi dasar ekonomi makro, khususnya nilai tukar rupiah yang telah disepakati bersama pemerintah dan DPR.

Menurutnya, asumsi nilai tukar dalam APBN bukan sekadar angka teknis, melainkan bentuk legitimasi politik yang harus dijaga oleh otoritas moneter.

Ia menilai Bank Indonesia perlu menunjukkan langkah konkret untuk menjaga rupiah tetap bergerak sesuai asumsi yang telah ditetapkan bersama. Sebab hingga saat ini, rata-rata nilai tukar rupiah dinilai belum pernah menyentuh level yang menjadi target dalam asumsi makro tersebut

“Kesepakatan politik terhadap nilai tukar, rata-ratanya, itu di tahun ini  di 16.500 Rupiah. Tolong dijaga dan dihormati bahwa kita saat ini, keputusan politik sebagai kesepakatan itu di 16.500,” ujar Misbakhun dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Gubernur Bank Indonesia di Nusantara I Senayan, Jakarta, Senin (18/5).

Baca juga :

Menurut Misbakhun, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi Bank Indonesia, terutama karena saat ini rupiah masih berada di kisaran Rp17 ribu per dolar AS. Ia menilai dibutuhkan upaya luar biasa agar target rata-rata nilai tukar dapat tercapai hingga akhir tahun.

Ia juga menyinggung pengalaman Indonesia saat menghadapi krisis moneter 1998-1999. Dalam pandangannya, rupiah pernah mengalami penguatan signifikan bahkan ketika kondisi fundamental ekonomi nasional berada dalam tekanan berat akibat krisis multidimensi.

“Rupiah pernah dalam sebuah sejarah, fundamental ekonomi kita sedang menghadapi tekanan dan kita sedang mengalami situasi krisis yang sangat dalam. Tahun 1998-1999 dalam waktu singkat, rupiah pernah Rp 6.000. Jamannya Pak Habibie,” tegas Legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Tak pelak, Misbakhun pun mengatakan pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pergerakan rupiah tidak selalu sepenuhnya ditentukan oleh kondisi fundamental ekonomi. Karena itu, ia mempertanyakan rumusan kebijakan yang saat ini digunakan otoritas dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan global dan sentimen pasar.

“Artinya apa? Kita tidak pernah bisa menemukan rumusan yang bagus. Ketika tidak menemukan rumusan yang bagus, terus siapa, Pak? Yang bisa menemukan rumusan yang bagus, sementara Bapak sendiri tidak bisa menemukan,” pungkas Misbakhun.

TAGS : Info DPR Komisi XI Bank Indonesia Nilai Tukar Rupiah Rupiah Anjlok Mukhamad Misbakhun

Terkini