Anggota DPR Desak Pemerintah Evaluasi Izin Sawit dan Tambang

Vaza Diva Fadhilah Akbar| Senin, 12 Okt 2026 10:53 WIB
DPR meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola hutan secara menyeluruh menyusul kebakaran hutan dan lahan. Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta pemerintah mengevaluasi tata kelola hutan secara menyeluruh menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus berulang setiap musim kemarau.

Ia menilai, penanganan bencana lingkungan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi harus menyentuh akar persoalan.

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menyoroti pemanfaatan kawasan hutan yang dinilai masih dominan berorientasi pada kepentingan ekonomi. Padahal, keberadaan hutan memiliki fungsi strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi kehidupan masyarakat.

“Golkar tidak boleh hanya bicara politik. Golkar harus bicara soal kehidupan rakyat. Dan salah satu persoalan kehidupan rakyat yang paling mendasar hari ini adalah persoalan hutan,” ujar Firman dalam keterangan pers, Senin (12/10).

Baca juga :

Menurut Firman, hutan selama ini kerap dinilai berdasarkan potensi komoditasnya, seperti kayu, kelapa sawit, batu bara, nikel, emas, dan mineral lainnya.

Orientasi tersebut perlu dikaji kembali agar pemanfaatan sumber daya alam tidak mengabaikan fungsi ekologis hutan.

“Semangatnya hanya memanfaatkan, mengeksploitasi. Padahal hutan itu adalah aset terbesar negara, paru-paru dunia yang berkelanjutan, sumber kehidupan,” kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tersebut.

Firman mengingatkan, kerusakan lingkungan dapat memicu persoalan yang dampaknya dirasakan masyarakat sepanjang tahun.

Saat kemarau, kebakaran hutan menimbulkan kabut asap yang mengancam kesehatan, mengganggu kegiatan pendidikan, hingga menghambat transportasi udara.

Sebaliknya, ketika musim hujan tiba, kerusakan kawasan hutan dan daerah resapan air dapat memperbesar risiko banjir bandang serta tanah longsor.

Karena itu, ia menilai pencegahan harus menjadi prioritas, bukan sekadar penanganan setelah bencana terjadi.

“Negara harus hadir secara sungguh-sungguh. Tidak bisa hanya reaktif memadamkan api saat karhutla terjadi. Tidak bisa hanya reaktif mengirim bantuan saat banjir dan longsor terjadi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Golkar di MPR RI itu.

Untuk memutus siklus bencana tersebut, Firman mendesak pemerintah mengevaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit dan pertambangan yang berkaitan dengan kawasan hutan.

Pengawasan juga harus diperkuat agar setiap pelanggaran ditindak melalui penegakan hukum yang tegas dan adil.

Ia menilai, pembenahan tata kelola hutan tidak akan optimal apabila hanya dilakukan melalui kebijakan pemerintah tanpa melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Menurut Firman, masyarakat sekitar hutan perlu mendapatkan akses terhadap peluang ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.

Dengan demikian, upaya menjaga kelestarian hutan dapat berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan hidup warga.

“Evaluasi total tata kelola, perizinan sawit dan tambang di kawasan hutan. Penegakan hukum yang adil dan tegas. Hilirnya, berdayakan masyarakat sekitar hutan. Jangan biarkan mereka miskin,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah III tersebut.

Firman juga mengingatkan bahwa persoalan kehutanan tidak mengenal batas administratif daerah.

Kebakaran maupun kerusakan hutan di satu wilayah dapat membawa dampak bagi masyarakat di wilayah lain.

Asap karhutla, misalnya, dapat menyebar jauh dari lokasi kebakaran. Sementara itu, kerusakan hutan di kawasan hulu berpotensi memperbesar ancaman banjir bagi masyarakat yang tinggal di daerah hilir.

“Karena hutan ini bukan milik satu daerah. Hutan Kalimantan yang terbakar, asapnya sampai ke Jawa. Hutan yang rusak di hulu, banjirnya sampai ke hilir,” pungkasnya.

TAGS : Info DPR Komisi IV Firman Soebagyo Karhutla Kebakaran Hutan Izin Sawit dan Tambang

Terkini