
Ilustrasi pornografi. (Foto: Ist)
Jakarta, Indonesiainfo.id - Menteri Komunikasi dan Informati (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, kementeriannya tidak hanya memutus akses terhadap konten judi online yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo, tetapi juga konten pornografi.
Hal tersebut dilakukan, kata Budi Arie, sebagai komitmen Kementerian Kominfo guna melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital.
Terbaru, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, hingga 14 September 2023, pihaknya telah memutus akses terhadap 1.950.794 konten bermuatan pornografi.
“Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten,” jelasnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (15/09/2023).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kominfo, secara khusus, Menteri Budi Arie mengatakan, sejak dilantik sebagai Menkominfo, sebanyak 60.791 konten pornografi sudah ditangani.
“Di website ada 18.219 konten, media sosial 42.521 konten dan platform file sharing sebanyak 51 konten,” tandasnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang kemudian dituangkan secara detail dalam Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat, Kementerian Kominfo memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan akses secara langsung pada konten perjudian dan pornografi.
TAGS : Kominfo Konten Pornografi Menkominfo Budi Arie Judi online