Jokowi Duga Arus Pengungsi Rohingya Libatkan Jaringan TPPO

Syafira| Sabtu, 09 Des 2023 11:29 WIB
Jokowi Duga Arus Pengungsi Rohingya Libatkan Jaringan TPPO Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto Ist)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menilai adanya dugaan kuat keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam peningkatan arus pengungsi Rohingya ke Indonesia.

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh," kata Jokowi dalam konferensi pers tentang pengungsi Rohingya di Indonesia dikutip dari laman Presiden RI, pada Sabtu (9/12/2023).

Presiden Jokowi memerintahkan otoritas berwenang untuk menindak tegas pelaku TPPO. Selain itu, Jokowi juga mengarahkan agar bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Presiden Jokowi menekankan bahwa untuk menangani hal tersebut, pemerintah akan terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan sejumlah pihak.

Baca juga :

 

"Pemerintah Indonesia akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah ini," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, pemerintah sedang mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah para pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.

"Jumlahnya sekarang sudah 1.478 orang (pengungsi Rohingya). Dan orang-orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, dan Riau itu sudah keberatan ditambah terus, (karena) `Kami juga miskin, kenapa ini terus ditampung tapi gratis terus`. Nah, kami sedang mencari jalan keluar tentang ini," kata Mahfud saat dijumpai wartawan di Jakarta, Selasa (5/12) malam.

Mahfud mengatakan, pihaknya juga akan mengusahakan penanganan kebutuhan domestik dan kemanusiaan sehingga dapat terlaksana dengan baik.

Dia kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi, sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR). Oleh karena itu, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan.

TAGS : Presiden Jokowi Pengungsi Rohingy TPPO

Terkini