
Sidang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin, 29 Januari 2024
Jakarta, Indoneiainfo.id - Karyawan PT Mora Telematika Indonesia, Resi Yuki Bramani menyebut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dua kali menerima bingkisan yang diduga berisi uang terkait kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.
Hal itu diungkap Resi saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G untuk terdakwa Direktur PT. Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.
"Ada dua kali (dua kali penyerahan kepada Menpora Dito Ariotedjo)," kata Resi saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 29 Januari 2024.
Resi adalah orang yang mengantarkan bingkisan diduga uang itu kepada Menpora Dito. Penyerahan bingkisan ke Dito itu atas arahan dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
"Saya diminta (diminta Irwan Hermawan) memberikan ke namanya Pak Dito," kata Resi.
Resi menjelaskan bingkisan pertama ia antar ke rumah Dito Ariotedjo yang beralamat di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Bingkisan diduga uang untuk Menpora Dito Ariotedjo itu dalam bentuk berupa tas.
"Jadi saya datang ke tempat Pak Dito, saya masuk ke dalam ke ruang tamu," kata Resi.
"Sebelum masuk, ada kontak Pak Dito?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Gak ada. Jadi saya masuk aja. Kondisi lagi ramai saat itu pak, banyak tamu. Jadi ada beberapa kursi sofa gitu, duduk ramai kondisinya. Saya gak enak. Karena ramai, saya taruh tas itu di meja terus saya langsung pamit," jawab Resi.
Resi mengaku lupa apa yang ia sampaikan kepada Dito Ariotedjo saat mengantarkan bingkisan itu. Yang pasti, Resi menyampaikan kepada Dito ada titipan bingkisan dari Irwan Hermawan.
"Tapi bilang ada titipan dari Pak Irwan, begitu ya?," tanya jaksa.
"Betul," jawab Resi.
Kemudian, Resi menjelaskan soal pemberian bingkisan kedua untuk Dito Ariotedjo. Dia menjelaskan bahwa bingkisan itu dititipkan Irwan kepada supir Resi bernama M. Andrianto.
"Memang Pak Irwan kenal supir saksi?," tanya jaksa.
"Kenal, tahu lah," jawab Resi.
Selanjutnya, Resi mengatakan langsung menuju rumah Menpora Dito Ariotedjo untuk menyerahkan bingkisan kedua. Saat tiba di rumah Dito, Resi bilang bahwa pintu garasi rumah sudah terbuka.
"Saat itu kondisinya begitu saya sampai pintunya kebuka pak, jadi mobil saya masuk ke dalam garasinya. Di garasinya ada pintu ke dalam. `Andri tolong bawain`. Jadi Andri yang bawain masuk ke dalam, terus ke stafnya lah," jelas Resi.
"Tapi pak Ditonya ada?," tanya jaksa.
"Dia udah siap-siap mau pergi pak. Lagi siap-siap mau pergi jadi saya juga engga lama," jawab Resi.
Namun, Resi mengaku sempat berbincang sebentar dengan Dito Ariotedjo. Resi mengatakan setelah persidangan perkara baru diketahui bahwa bingkisan untuk Dito itu terkait korupsi proyek BTS 4G.
"Ya berdasarkan persidangan yang saya jalankan sebelumnya, terkait permasalah BTS. Saat itu saya tidak tahu," kata Resi.
Untuk diketahui, Kasus korupsi BTS ini diduga merugikan negara Rp8 triliun. Kerugian itu merupakan selisih dari total pembayaran yang telah dilakukan dengan jumlah tower BTS yang selesai pada Maret 2022.
Saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih mengumpulkan bukti terkait dugaan aliran uang korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang diduga mengalir ke Menpora Dito Ariotedjo dan Komisi I DPR RI.
Dito Ariotedjo diduga menerima uang sebesar Rp27 miliar terkait pengurusan kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang diusut oleh Kejagung.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan penyidik Kejagung akan menentukan statusnya setelah mengantongi alat bukti yang cukup.
"Kalau Dito lagi mencari alat bukti. Tergantung alat bukti," ujar Febrie Adriansyah dalam keterangannta, Kamis 25 Januari 2024.
Kejagung menemukan kendala alat bukti untuk mengusut keterlibatan dari politikus Golkar itu dalam kasus korupsi BTS 4G ini. Kendala itu berupa pengakuan saksi-saksi, temasuk dari pihak terdakwa Irwan Hermawan.
Irwan adalah pihak yang pertama kali membuka aliran uang ke Menpora Dito. Selain itu, Irwan melalui tim pengacaranya lah yang menerima pengembalian uang Rp 27 miliar melalui perantara bernama Suryo.
Namun, pengacara dari terdakwa Irwan Hermawan masih tak terbuka sepenuhnya mengenai sosok bernama Suryo tersebut. Kejagung memastikan akan mendalami soal dugaan aliran uang kepada Menpora Dito.
Selain itu, Dito pun berpeluang untuk kembali dipanggil ketika tim penyidik Kejagung jika keterangan tambahan terkait perkara ini dibutuhkan.
Bahkan, peluang pemanggilan Dito Ariotedjo tetap terbuka meskipun yang bersangkutan merupakan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
TAGS : Korupsi BTS Kejaksaan Agung Menpora Dito Ariotedjo Aliran Uang ke Menpora