
Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan bahwa kenaikan UKT akan dikaji dan dikalkulasi terlebih dahulu dan kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan (Foto Istimewa)
INDONESIAINFO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kenaikan uang kuliah tunggal di perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2024 dibatalkan.
Ia memastikan, kenaikan UKT akan dikaji dan dikalkulasi terlebih dahulu dan kemungkinan baru akan berlaku pada tahun depan. Pengkajian itu perlu dilakukan agar kebijakan kenaian UKT tidak tiba-tiba dilakukan.
“Ya saya memberikan pertimbangan-pertimbangan tapi tadi kan sudah disampaikan oleh Mendikbud bahwa UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan,” ujar Jokowi dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/5/2024).
"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya di tahun depan. Jadi ada jeda tidak langsung seperti sekarang,” ujar Jokowi menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menerima Mendikbudristek Nadiem Makarim di Istana Merdeka, Jakarta, Senin pagi (27/05), untuk berdiskusi terkait isu kenaikan UKT.
Mendikbudristek menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah evaluasi dan diskusi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk para rektor, serta mendengarkan aspirasi dari mahasiswa dan masyarakat.
“Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini dan kami akan merevaluasi semua permintaan keningkatan UKT dari PTN,” ujar Nadiem..
Nadiem menekankan bahwa kebijakan pendidikan harus selaras dengan prinsip keadilan dan keterjangkauan, memastikan pendidikan tinggi tetap terbuka untuk semua lapisan masyarakat.
Mendikbudristek pun berterima kasih kepada semua unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor yang telah memberikan masukan.
"Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu secepatnya. Sekali lagi terima kasih,” ujar Nadiem.
TAGS : Jokowi Kenaikan UKT uang kuliah tunggal Kemendikburistek