• LEGISLATIF

Komisi VII Minta Standarisasi Industri Tak Boleh Singkirkan Petani Kecil

Vaza Diva Fadhilah Akbar | Rabu, 09 Sep 2026 12:01 WIB
Komisi VII Minta Standarisasi Industri Tak Boleh Singkirkan Petani Kecil Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim (Foto: DPR)

Jakarta, Indonesiainfo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim meminta standarisasi industri tidak memarginalkan petani kecil dalam rantai pasok.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Standarisasi Nasional Selasa (8/8/2026). Chusnunia menilai kebijakan standarisasi ini sering kali menjadi pisau bermata dua yang menyulitkan petani kecil.

“Pada kenyataannya masih banyak petani tidak memiliki akses ke pelatihan, informasi pasar terkini, atau alat-alat modern yang diperlukan untuk memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan pembeli besar,” ungkapnya.

Menurutnya standar-standar ini lebih mudah disanggupi oleh perusahaan pertanian skala besar yang memang mempunyai kapasitas modal dan tenaga ahli.

Ia merujuk apa yang disebut dengan Sustainability Standards Paradox yang menjelaskan dimana, pertanian skala besar cenderung lebih mudah memenuhi ambang batas kepatuhan dibanding petani kecil karena kebutuhan modal awal, pelatihan, dan investasi infrastruktur yang tidak sebanding dengan kapasitas mereka.

“Di satu sisi, standardisasi seperti sertifikasi ini dibuat untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas produk di pasar modern namun di sisi lain, penerapan yang kaku serta tanpa pendampingan memang berpotensi meminggirkan petani skala kecil,” ujarya.

Ia juga menilai dalam kondisi tertentu industrialisasi jangan sampai menyingkirkan petani dimana mereka dalam hal ini para petani tidak mampu memenuhi biaya-biaya yang muncul.

Menurutnya sebagai supplier  komoditas unggulan sektor pertanian, Indonesia  harus memiliki kejelasan dan legalitasnya sendiri karenanya keterlibatan para petani kecil yang selama ini berperan besar dalam rantai pasok perlu mendapat perhatian khusus

Chusnunia meminta pemerintah memikirkan konsep dan strategi agar standarisasi ini tidak menjadi alat eksklusi bagi petani kecil.

“Misal para petani kecil harus bergabung dalam koperasi atau kelompok tani untuk membagi biaya sertifikasi dan meningkatkan daya tawar kolektif,” tambahnya.

Ia juga meminta pemerintah dan industri merancang standar yang adaptif terhadap kapasitas petani lokal.

“Perlu keterlibatan dari para pemangku kepentingan dan pelaku usaha agar sektor komoditas unggulan indonesia dapat terus memberikan kebermanfaatan ekonomi, terutama bagi para smallholder sebagai salah satu rantai pasok terbesar,” pungkasnya.