
Jubir Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif (Foto: Kemenperin)
INDONESIAINFO.ID - Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Mei 2024 berada di level 52,1 atau mengalami perlambatan dibanding bulan sebelumnya yang berada di posisi 52,9.
Juru bicara (Jubir) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menengarai, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menjadi salah satu penyebab menurunnya optimisme pelaku industri dalam negeri.
“Walaupun PMI kita masih solid dan sehat, tetapi sudah mulai turun. Kami khawatir penurunan ini sebagian disebabkan oleh regulasi yang tidak pro ke pelaku industri, yang dianggap kurang bersahabat dengan sektor manufaktur,” ujar Febri, seperti dikutip dari laman resmi Kemenperin, Senin (3/6/2024).
Kemenperin akan terus berupaya agar Permendag 8/2024 tidak membawa sentimen negatif yang lebih dalam bagi pelaku industri manufaktur di Indonesia, sehingga PMI bulan depan tidak akan merosot lagi.
“Kami sudah menerima masukan dari banyak asosiasi sektor industri yang menyatakan keberatannya atas penerapan Permendag 8/2024, dan itu pun sudah disampaikan mereka kepada publik oleh masing-masing asosiasi,” ujar dia.
Selain itu, karut marut dari implementasi kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri, juga akan membawa dampak penurunan PMI atau kepercayaan diri dari pelaku manufaktur di tanah air.
“Banyak sekali calon investor yang menunggu apakah kebijakan HGBT USD6 per MMBTU untuk industri ini akan dilanjutkan atau tidak? Karena insentif ini sangat menarik bagi mereka, sebagai salah satu kunci untuk bisa berdaya saing,” kata Febri.
Lebih lanjut, Febri menyampaikan, terdapat dua instrumen penting yang dapat menumbuhkan kinerja industri nasional, yakni melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). SNI bisa dipergunakan untuk mengontrol impor dan melindungi industri dalam negeri.
“Selain itu, kita tidak boleh lupa mengenai prinsip-prinsip TKDN. Prinsip pertama bahwa TKDN mendorong dan menumbuh-kembangkan investasi. Kemudian kedua, TKDN menumbuhkan pohon-pohon industri yang masih kosong. Dan, ketiga adalah TKDN memperluas nilai tambah,” ujar dia.
Meski demikian, Industri di tanah air masih terbilang dalam kondisi sehat dan solid, meskipun di tengah tantangan gejolak politik dan ekonomi global yang belum stabil.
“Kita patut bersyukur dan berterima kasih kepada para pelaku industri nasional yang hingga Mei masih bisa mempertahankan kinerja PMI tetap dalam fase ekspansi," ujar Febri.
"Performa positif ini membukukan selama 33 bulan berturut-turut kita konsisten di level ekspansi,” kata dia.
PMI Manufaktur Indonesia pada Mei 2024 mampu melampaui PMI Manufaktur Jerman (45,4), Prancis (46,7), Vietnam (50,3), Jepang (50,4), Taiwan (50,9), Amerika Serikat (50,9), Inggris (51,3), Korea Selatan (51,6), China (51,7), dan Filipina (51,9).
TAGS : Permendag Nomor 8 2024 Kementerian Perindustrian PMI Manufaktur