Kemenkumham Sediakan Platform Digital bagi Aspirasi Masyarakat

M. Habib Saifullah| Kamis, 11 Jul 2024 12:07 WIB
Kementeriann Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyediakan platform LAPOR! sebagai saluran aspirasi bagi masyarakat Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham Hantor Situmorang mengenalkan platform digital bagi aspirasi masyarakat (Foto: Dok. Humas Kemenkumham)

INDONESIAINFO.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyediakan platform digital bagi masyarakat, untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

Salah satu saluran masukan dan pengaduan dari masyarakat yaitu Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat! (LAPOR!). LAPOR! dapat diakses oleh masyarakat secara daring kapan saja dan dari mana saja.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kemenkumham, Hantor Situmorang mengatakan, masukan dari masyarakat merupakan sumber informasi bagi pemerintah untuk mengetahui area-area pelayanan yang perlu ditingkatkan kualitasnya.

"Masyarakat memiliki peran penting dalam mendorong kualitas pelayanan publik," kata Hantor dalam kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik di kantor Kemenkumham NTT, Kamis (11/07/2024).

Baca juga :

"Masukan, kritik, dan saran dari masyarakat adalah sumber informasi yang sangat berharga bagi pemerintah dalam mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan," ujar dia.

Menurut Hantor, partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pelayanan publik dapat memastikan bahwa layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat itu sendiri.

"Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan publik dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan memperkuat legitimasi kebijakan yang dihasilkan," kata Hantor.

Selain LAPOR!, Kemenkumham juga memiliki layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Melalui PPID, masyarakat dapat memberikan permohonan informasi tentang seluruh pelayanan Kemenkumham, yang dapat diakses melalui aplikasi PPID, situs PPID, maupun berkunjung langsung ke Kantor Kemenkumham.

TAGS : Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Platform Digital

Terkini