
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jakarta Selatan menggandeng Densus 88 Anti Teror Polri dalam upaya Strategi Deteksi Dini Pencegahan IRET (Foto: Kemenag)
INDONESIAINFO.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jakarta Selatan menggandeng Densus 88 Anti Teror Polri dalam upaya Strategi Deteksi Dini Pencegahan IRET (Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme) di lingkungan madrasah Kota Jakarta Selatan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Jakarta Selatan M. Yunus Hasyim mengatakan berdasarkan penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekolah menjadi salah satu tempat yang rentan terhadap penyebaran ekstremisme.
"Penyebaran paham IRET mengikuti perkembangan zaman. Sehingga, guru harus mampu menjadi agen pencerah bagi siswa dan memberikan edukasi tentang bahaya paham radikalisme," ujar Yunus dalam keterangan resmi dikutip Selasa (16/7/2024).
Karena itu, menurutnya, pemahaman terkait moderasi beragama harus selalu ditanamkan dalam pemahaman peserta didik.Atas latar belakang heterogenitas bangsa Indonesia, Yunus menganggap pentingnya sebuah prinsip atau konsep yang mampu mengurai ketegangan antar umat beragama.
Konsep Moderasi Beragama atau ‘Jalan Tengah’ tanpa memarjinalkan peran agama juga peran negara sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, mengingat negara dipersatukan atas dasar Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika nya.
“Moderasi Beragama menolak ekstremisme dan liberalism dalam beragama adalah kunci keseimbangan agar terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian,” kata Yunus.
Tak hanya itu, menurutnya pemahaman moderasi beragama juga bisa mempererat kerukunan umat beragama khususnya di madrasah. Diharapkan, peserta didik ke depannya dapat menjadi generasi moderat, toleran, memahami dan mengamalkan ajaran agama secara seimbang.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta mendukung dan mengapresiasi terlaksananya MOU Kantor Kemenag Kota Jakarta Selatan dengan Densus 88 Anti Teror Polri dalam mendukung Upaya Strategi Deteksi Dini Pencegahan IRET di lingkungan madrasah.
TAGS : Kementerian Agama Penyebaran Ekstrimisme Densus 88 Kantor Kemenag