
Tol baru Bangkinang dan XIII Koto Kampar (Foto: Dok. Hutama Karya)
INDONESIAINFO.ID - PT Hutama Karya menyatakan, tol baru yang menghubungkan Bangkinang dan XIII Koto Kampar secara resmi akan mulai dikenakan tarif pada Selasa (30/7/2024) mendatang.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim, mengatakan, ruas tol ini merupakan lanjutan dari Tol Pekanbaru – Padang Seksi Pekanbaru – Bangkinang yang telah beroperasi dengan tarif sejak Desember 2022.
Pengguna tol yang melakukan perjalanan dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya disarankan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku. Sebaiknya, pengguna tol juga memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi agar dapat menghindari antrean di gerbang tol.
"Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Pekanbaru menuju Koto Kampar atau sebaliknya adalah sebesar Rp 60.000," kata Adjib dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
Berikut besaran tarif pada Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar:
1. Pekanbaru - XIII Koto Kampar
Golongan I Rp60.000
Golongan II dan III Rp89.500
Golongan IV dan V Rp119.000
2. Bangkinang - XIII Koto Kampar
Golongan I Rp26.000
Golongan II dan III Rp39.500
Golongan IV dan V Rp52.500
3. Bangkinang - Pekanbaru
Golongan I Rp60.000
Golongan II dan III Rp89.500
Golongan IV dan V Rp119.500
4. XIII Koto Kampar
Golongan I Rp26.000
Golongan II dan III Rp39.500
Golongan IV dan V Rp52.500