
Pintu tol Pekanbaru - Padang Seksi Bangkinang - XIII Koto Kampar. (Foto: Dok. Hutama Karya)
INDONESIAINFO.ID - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan segera memberlakukan penetapan tarif pada ruas tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar.
Sebelumnya selama lebih dari satu bulan sejak (31/5/2024), ruas tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar telah dioperasikan tanpa tarif.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menyampaikan, selama periode tersebut, sosialisasi dilakukan secara masif melalui berbagai kanal komunikasi.
Hutama Karya juga berdiskusi dengan para stakeholder, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol, serta manfaat dari keberadaan tol ini," kata Adjib dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Selain itu, Pengamat Ekonomi Piter Abdullah menyatakan, keberadaan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang – XIII Koto Kampar telah banyak membawa manfaat bagi masyarakat khususnya secara ekonomi.
"Dari percakapan dan hasil diskusi dengan masyarakat Sumatra yang kerap saya temui, banyak yang menyampaikan apresiasinya kepada Hutama Karya dan Pemerintah dengan adanya jalan tol ini," kata Piter.
Berikut rincian tarif tol Pekanbaru-Padang Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar:
1. Dari Pekanbaru ke XIII Koto Kampar
Golongan I Rp 60.000, Golongan II dan III Rp 89.500, Golongan IV dan IV Rp 119.500
2. Dari Bangkinang ke XIII Koto Kampar
Golongan I Rp 26.000, Golongan II dan III Rp 39.500, Golongan IV dan V Rp 52.500 Tarif sama berlaku untuk rute sebaliknya.
TAGS : PT Hutama Karya Bangkinang-XIII Koto Kampar Adjib Al Hakim